Kejagung Sebut Siapa Saja Bisa Dipanggil, Termasuk Istri Harvey Moeis Artis Sandra Dewi
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil aktris Sandra Dewi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan.
Pada pemeriksaan pertama Robert menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran dan kaitannya dengan Harvey Moeis dan Helena Lim. Saat keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Robert menegaskan dirinya hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa dari jam 09.00," kata Robert di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2024) malam.
Dia juga tak mau mengungkapkan apa kaitan dirinya dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa menjadi saksi. "Tanya ke penyidik ya, tolong ya," jelasnya.
Tak lama kemudian, Robert langsung masuk ke bagian depan mobil Toyota Innova Zenix berwarna putih dan meninggalkan gedung Kejaksaan Agung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keterlibatan Robert dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi IUP PT Timah.
"Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BU atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).
Kuntadi mengatakan klarifikasi ini untuk menghindari adanya kesalahan dalam penyidikan. "Sepanjang tidak ada alat bukti yang cukup ya tentu saja kita tidak akan," ucapnya.
Di samping itu, Kuntadi mengatakan pihaknya memiliki urgensi dalam melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS untuk membuat yang peristiwa yang ada.
"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," ungkapnya. (tribun network/abd/dod)
Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto jadi Ketua Majelis Sidang Kasasi Harvey Moeis |
![]() |
---|
PT Timah Ganti Dirut dan Komut, Dua Purnawirawan TNI Duduki Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Vonis 20 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis, Pukat UGM: Putusan Ini Surprise |
![]() |
---|
Vonis Banding Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, JCW: Bisa Jadi Yurisprudensi Hakim Lain |
![]() |
---|
Batal 6,5 Tahun Penjara, Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.