Berita Jogja Hari Ini
Aktivasi IKD di Kota Yogya Baru 11 Persen, Pemkot Upayakan Percepatan
Pemkot Yogyakarta berupaya mempercepat cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta berupaya mempercepat cakupan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta , Septi Sri Rejeki, menuturkan, beberapa layanan transportasi publik dan perbankan sejauh ini mulai ada yang mewajibkan IKD .
"Jadi, aktivasi IKD ini menjadi penting, bukan hanya untuk mencapai target aktivasi saja, tapi juga manfaatnya bagi kita sebagai warga negara untuk mengakses layanan administrasi kependudukan," tandasnya, Minggu (31/3/24).
Pihaknya mengatakan, target nasional aktivasi IKD di tahun 2024 adalah 30 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Sementara itu, hingga akhir tahun 2023 sudah ada sekitar 11 persen penduduk Kota Yogyakarta yang telah melakukan aktivasi IKD .
“Dari jumlah sekitar 317 ribu penduduk yang telah melakukan perekaman KTP elektronik, ada 11 persen yang sudah aktivasi IKD," cetusnya.
Septi menyatakan, aktivasi IKD bisa dilakukan dengan datang lansung ke Kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, melalui zoom meeting, atau mengundang petugas ke wilayah.
Sebab, setiap warga yang telah melakukan perekaman KTP elektronik wajib aktivasi IKD, kecuali mereka yang memiliki kondisi tertentu.
“Seluruh warga masyarakat diwajibkan untuk aktivasi IKD, kecuali warga yang benar-benar tidak mampu untuk mempunyai gawai yang mendukung, lansia ataupun warga yang tidak bisa menggunakan teknologi," terangnya.
"Di luar itu wajib aktivasi IKD, yang ini juga menjadi syarat untuk bisa mengakses layanan Mal Pelayanan Publik digital," imbuh Septi.
Kadisdukcapil pun menyampaikan, Pemkot sudah mulai melakukan aktivasi IKD bagi seluruh pegawai di tiap perangkat daerah secara bergiliran.
"Meskipun banyak yang bukan ber-KTP Kota Yogya, tapi kami komitmen untuk mencapai tujuan nasional, melayani satu Indonesia," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
![]() |
---|
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.