Dinas Pariwisata Bantul Larang Keras Praktik Nuthuk Harga Selama Masa Libur Lebaran 2024
Larangan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan wisatawan saat berada di Kabupaten Bantul.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul melarang keras adanya praktik nuthuk atau menaikkan harga jual yang tidak wajar di sejumlah tempat wisata saat libur Lebaran Idulfitri 2024.
"Semua teman-teman pelaku wisata di Kabupaten Bantul, harapan saya jangan sampai ada pedagang ataupun tukang parkir yang nuthuk," pinta Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, Kamis (28/3/2024).
Saat ini, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan nuthuk kepada pelaku maupun pengelola wisata.
Larangan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan wisatawan saat berada di Kabupaten Bantul.
Tidak hanya itu, praktik nuthuk juga berpotensi merusak citra pariwisata dan membuat wisatawan enggan untuk kembali menikmati tempat wisata di lokasi tersebut.
Maka dari itu, pihaknya melarang keras adanya nuthuk selama libur Lebaran Idulfitri 2024.
"Semua harus wajar. Kalau toh ada perubahan tarif monggo, silakan, tapi ditulis (di dalam daftar harga) agar wisatawan bisa tahu harga masing-masing produk," jelas dia.
"Tapi, jika lebaran terdapat perubahan harga ya itu harap dimaklumi. Misalnya, makan biasanya Rp10 ribu per porsi, lebaran nanti jadi Rp12 ribu-Rp15 ribu per porsi. Selagi itu wajar dan ditulis di daftar harga, ya enggak apa-apa," imbuh Kwintarto.
Hal itu dilakukan agar wisatawan tidak merasa terkejut ketika membeli sejumlah produk atau masuk ke tempat wisata saat terdapat perubahan harga.
Kendati begitu, apabila ditemukan peristiwa nuthuk di tempat wisata, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil sejumlah tindakan. Satu di antaranya berupa teguran.
"Nanti, apabila ada hal-hal yang tidak nyaman di semua obyek wisata, wisatawan bisa langsung melapor atau mengirim aduan ke akun instagram Dispar Bantul yang bernama @jelajahbantul.id," tuturnya.
Namun, bagi wisatawan yang ingin melaporkan tindakan tersebut, kata Kwintarto, setidaknya dapat disertakan informasi lengkap terkait permasalahan ketidaknyamanan dan lokasi wisatanya.
"Syukur-Syukur siapa oknumnya bisa diinformasikan. Tujuannya untuk mempermudah pelacakan. Jadi, selama libur Idulfitri, secara prinsip, Dispar Bantul tetap memantau kondisi yang ada, agar wisatawan tetap merasa aman dan nyaman," tutupnya. (*)
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Gudang Peralatan Pertanian Milik Warga Srigading Bantul Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Gelontorkan Hampir Rp60 Miliar Untuk Jamkesda |
![]() |
---|
102 Warga Binaan Lapas Bantul Dapat Remisi Kemedekaan, Enam Langsung Bebas |
![]() |
---|
Upacara Bendera Merah Putih di Bantul Pakai Tiang Bambu Lokal Sepanjang Delapan Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.