Soal Oknum ASN Terjerat Tipikor, Pemkab Gunungkidul Tunggu Putusan MA
AS terjerat dalam perkara tindak korupsi RSUD Wonosari, Gunungkidul, dengan nilai kerugian mencapai Rp470.000.000.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menunggu putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait nasib seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sebelumnya diberitakan, ASN yang dimaksud yakni AS (50), eks Sekretaris Dinas Kominfo, Kabupaten Gunungkidul.
AS terjerat dalam perkara tindak korupsi RSUD Wonosari, Gunungkidul, dengan nilai kerugian mencapai Rp470.000.000.
Adapun modusnya, AS memanipulasi kuitansi seolah-olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana senilai Rp470.000.000 tersebut.
Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan saat ini yang bersangkutan statusnya masih pemberhentian sementara.
"Belum dapat keputusan MA masih menunggu kasasi, sehingga saat ini statusnya masih pemberhentian sementara. Ini akan kami pantau terus status hukumnya selama ada putusan inkrah, baru kami ada tindakan administrasi kepegawaiannya. Selama belum ada keputusan yang inkrah, statusnya masih pemberhentian sementara," tuturnya, Rabu (27/3/2024).
Ia mengatakan, selama belum ada keputusan yang inkrah dari MA, maka yang bersangkutan masih menerima hak pegawai yang berstatus pemberhentian sementara.
"Begitupun dengan hak yang bersangkutan saat ini masih menerima berupa gaji namun hanya separonya, istilahnya itu gaji pemberhentian sementara, untuk golongan yang bersangkutan terakhir IV B,"urainya. (*)
Pemkab Gunungkidul Anggarkan Rp2,2 M untuk Bonus Atlet dan Pelatih di PORDA dan Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
ASN dan Pamong Desa di Bantul Jadi Pionir Anggota Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
589 PNS Pemda DIY Pensiun Tahun 2025, Begini Pesan Komisi A DPRD DIY |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Berharap Kasus Siswa Gagal Masuk Aubade Sekolah di Klaten Jadi Pembelajaran Bagi ASN |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp650 Juta untuk Mitigasi Banjir Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.