Pilpres 2024

Deretan Pengacara Kondang Dampingi Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya, Ada Hotman Paris dan OC Kaligis

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang.

Editor: ribut raharjo
Istimewa via Kompas.com
Deretan Pengacara Kondang Dampingi Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya, Ada Hotman Paris dan OC Kaligis 

TRIBUNJOGJA.COM - KPU RI telah menetapkan hasil Pemilu 2024.

Pada Pemilu Presiden, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menang dengan perolehan 96.214.691 suara.

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia.

Sementara, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara.

Pasangan ini menang di 2 dari 38 provinsi di Tanah Air.

Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.

Terhadap hasil tersebut, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tidak tinggal diam, kubu Prabow-Gibran pun bergerak. Tidak tanggung-tangung, pasangan ini akan didampingi para pengacara kondang Tanah Air.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengumpulkan sejumlah advokat ternama untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka yang tergabung ke dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran itu ialah Yusril sendiri, Otto Hasibuan Hinca Pandjaitan, Habiburokhman, Hotman Paris, hingga OC Kaligis.

Para advokat itu berkumpul di Hotel Pullman, Jakarta pada Minggu (24/3/2024) sore kemarin.

"Kegiatan rapat dan buka puasa bersama bertujuan untuk koordinasi serta pembahasan substansi dan strategi menghadapi permohonan PHPU dari pasangan capres dan cawapres 01 dan 03 ke Mahkaman Konstitusi," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (25/3/2024).

"Tim Pembela Prabowo-Gibran akan menyampaikan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk diterima dan ditetapkan sebagai pihak terkait guna membantah permohonan dari pasangan calon 01 dan 03," sambungnya.

Yusril menjelaskan, tim hukum Prabowo-Gibran akan segera menyampaikan surat permohonan sebagai pihak terkait dalam kedua perkara PHPU begitu MK mengeluarkan nomor register dua perkara yang diajukan para pemohon.

Setelah difinalisasi, kata Yusril, tim hukum Prabowo-Gibran berjumlah 45 orang, dengan diketuai Yusril, dan didampingi Otto, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran sebagai wakil ketua tim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved