136 ASN di Lingkungan Pemkab Purworejo Dimutasi, Isi Kekosongan Jabatan Struktural dan Pendidikan
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 136 ASN tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali merotasi ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Mutasi jabatan itu menyasar sebanyak 136 ASN di lingkungan Pemkab Purworejo, meliputi empat pejabat administrator, satu auditor, 43 pejabat pengawas, serta 88 guru pengerak diangkat menjadi Kepala Sekolah SD dan SMP.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 136 ASN tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Kamis (21/3/2024).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, menjelaskan, rotasi jabatan ASN dan pengangkatan Kepala Sekolah dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan struktural di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga sekolah-sekolah.
"Insya Allah dengan pelantikan itu sudah terpenuhi semua kekosongan jabatan struktural di Pemkab Purworejo. Karena tantangan ke depan akan lebih banyak, maka kami isi semua kekosongan termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan," terang Agung kepada Tribun Jogja di sela acara, Kamis (21/3/2024).
Agung menyebut, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait penataan personil di lingkungan Pemkab Purworejo.
Dengan langkah itu, dia menginginkan ada pemerataan personil di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Jadi kami ingin tidak ada perbedaan antara OPD kecil dan besar. Kami akan lihat baik di tingkat kelurahan, kecamatan, sampai kabupaten itu kekuatannya harua merata. Sehingga akan kami support penuh pemerataan personil, termasuk di jajaran pendidikan," ujarnya.
Adapun belum lama ini, Pemkab Purworejo juga telah mengangkat 23 guru pengerak menjadi Kepala Sekolah SD dan SMP.
Agung menuturkan pengangkatan 88 Kepala Sekolah tidak dibarengkan dengan pelantikan sebelumnya lantaran ada sejumlah syarat yang belum terpenuhi.
"Sekarang sistem pengangkatannya berbeda, yakni melalui aplikasi dan syarat-syarat lain harus di unggah terlebih dahulu. Sehingga kesulitannya kami belum bisa isi atau upload syarat-syarat sebelum pelantikan 23 Kepala Sekolah kemarin dilaksanakan," jelasnya.
Terpisah, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengatakan, beberapa waktu terakhir mutasi jabatan ASN cukup sering dilakukan karena mencari formula pejabat yang tepat untuk menduduki jabatan-jabatan tersebut.
Ia menuturkan proses pengambilan keputusan untuk memilih dan menempatkan ASN dalan sebuah jabatan tidak mudah.
Sebab, memerlukan ketelitian, kecermatan, dan pertimbangan matang.
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
USD Lantik 63 Insinyur SMART, Pakai Metode Rekognisi Pembelajaran Lampau |
![]() |
---|
Pengurus Baru PPKY Targetkan Bangun Rumah Duka untuk Layani Masyarakat |
![]() |
---|
Tujuh ASN Pemkab Bantul Terlibat Kasus Pendisiplinan, Lima di Antaranya Sudah Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.