Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Kuliah Umum di AAU, Ini Pesan Sri Sultan HB X Soal Kepemimpinan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Kepemimpinan bertema 'Memimpin dengan Aksi' kepada Taruna AAU.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Kepemimpinan bertema 'Memimpin dengan Aksi' kepada Taruna Tingkat VI, III, II dan I Akademi Angkatan Udara (AAU) di Gedung Sabang Merauke AAU Yogyakarta, Rabu (20/3/2024).
Sultan dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dalam tradisi militer dikenal filosofi kepemimpinan yang diringkas padat dalam formula “Follow me”.
Filosofi ini tentu menuntut sang komandan untuk berperilaku, bersikap, dan bertindak benar di mata anak buahnya.
Namun pada jenjang apapun di lingkungan TNI, karakter kepemimpinan juga membutuhkan political will atau komitmen antara pembuat keputusan kunci untuk solusi kebijakan tertentu dalam mengatasi masalah.
"Implementasi konsep ‘Memimpin dengan Aksi’ di lingkungan TNI, termasuk dalam hal ini TNI AU, tidak hanya cukup dengan faktor karakter kepemimpinan saja, masih diperlukan dukungan political will. Hal ini agar program aksi bisa mencapai sasaran, karena sejatinya visi bukanlah sekedar dokumen mati," ungkap Sultan.
Sultan mencontohkan praktik political will yang baik seperti yang dilakukan oleh Rajaratnam sosok pemimpin asal Singapura.
Selain bersih, Rajaratnam juga memiliki kemauan kuat (political will) untuk memberantas korupsi.
"Setiap prajurit TNI AU, setidaknya telah memiliki nilai fundamental yang harus melekat, yakni prinsip moral Swa Bhuwana Paksa, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Untuk itu, para taruna harus mengingat dan memperkuat nilai-nilai tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai prajurit profesional, serta setia kepada NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," imbuh Sri Sultan.
Baca juga: Terima Kunjungan Kanwil DJP DIY, Sri Sultan HB X Ajak Dorong Perkembangan UMKM
Dalam pengembangan kepemimpinan, Sri Sultan pun menuturkan, beberapa elemen dibutuhkan untuk mendukung kompetensi ‘Memimpin dengan Aksi’.
Pertama, adanya kesadaran dan sikap followership untuk bekerja sama dan mendukung leadership dalam menjalankan program aksi.
Kesadaran followership berarti memiliki kesediaan untuk bekerja sama, dan kemampuan mengendalikan ego untuk tidak selalu berusaha menjatuhkan pemimpin terpilih.
"Terdapat perbedaan mendasar antara meraih tampuk leadership dan menjalankan followership. Meraih kepemimpinan adalah mengalahkan calon pemimpin lain, sementara menjalankan ‘kepengikutan’ adalah mengalahkan nafsu berkuasa dalam diri sendiri. Dengan kesadaran followership ini, maka hasil pemilihan pemimpin bisa diterima dan dijunjung tinggi oleh pemimpin terpilih maupun oleh yang gagal terpilih," jelas Sri Sultan.
Elemen pendukung kedua dikatakan Sri Sultan adalah adanya perpaduan tiga elemen kompetensi kepemimpinan, yaitu karakter, metode dan perilaku kepemimpinan, agar bisa efektif menjalankan program aksi.
Selanjutnya, adanya keteladanan kepemimpinan, atau berorientasi pada tindakan, di mana pemimpin juga ikut terlibat sebagai work-leader dalam program aksi.
"Daya keteladanan merupakan kriteria pokok seorang pemimpin. Agar dapat menjadi Pemimpin-Peneladan, seseorang harus memiliki integritas dan komitmen yang kuat untuk memimpin secara benar, jujur dan arif. Tradisi militer “Follow me” juga bagian dari keteladanan kepemimpinan ini," imbuh Sri Sultan.
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
AAU
Tribunjogja.com
pendidikan
Yogyakarta
Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.