Warga Sidomulyo Bantul Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Transparansi Penggunaan Dana Pemerintah Kalurahan
Selama ini Pemerintah Kalurahan Sidomulyo dinilai tidak transparan terhadap penggunaan anggaran 2023 kepada masyarakat.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah warga Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, melakukan unjuk rasa terkait transparansi penggunaan dana, di halaman Pemerintah Kalurahan Sidomulyo.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com di halaman Pemerintah Kalurahan Sidomulyo pada Selasa (19/3/2024) siang, tampak sejumlah kritikan dari masyarakat yang ditulis di kertas maupun spanduk yang kemudian dipasang di tiang, dinding pendopo, hingga dinding mobil Kalurahan Sidomulyo.
Koordinator aksi sekaligus warga Sidomulyo, Ervin Tri Susanto, mengatakan selama ini Pemerintah Kalurahan Sidomulyo tidak transparan terhadap penggunaan anggaran 2023 kepada masyarakat.
"Karena sampai saat ini, masih ada pembangunan yang tidak merata. Tapi, di sisi lain, pemerintah itu malah membeli mobil yang tidak tahu anggarannya diambil dari mana dan peruntukannya untuk apa," terang dia kepada awak media.
Tidak hanya itu, vitalitas peran Bamuskal juga dipertanyakan oleh masyarakat Kalurahan Sidomulyo.
Pasalnya, Bamuskal memiliki fungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam hal perencanaan, pengawasan, pelaksanaan pembangunan dan pengambilan keputusan di tingkat kalurahan.
"Itu hal-hal yang kami pertanyaan. Selama ini, memang sering diadakan diskusi terkait sejumlah masalah. Tapi, setiap diskusi, pihak kalurahan tidak mau koorporatif, tidak menerima masukan," beber Ervin.
Lalu, baru-baru ini ada jabatan seorang karyawan di Kalurahan Sidomulyo yang tiba-tiba dirumahkan tanpa ada surat pemberitahuan, sehingga timbul rasa penasaran bagi publik terkait kondisi apa yang sebenarnya terjadi di tingkat kalurahan tersebut.
"Jadi kami gelar aksi itu untuk menjawab apa yang menjadi keresahan kami. Kami ingin semua itu transparan. Etika dan moralnya juga ada," ucap dia.
Sementara itu, Lurah Sidomulyo, Susanta, mengatakan kalurahan diibaratkan rumah tangga yang notabene diatur dengan Undang-Undang Daerah, Undang-Undang Sosial dan lain sebagainya.
"Kalau kita sedang mengatur rumah tangga. Apabila ada kekeliruan kalau kita sedang berbenah. Artinya, itu internal kalurahan, kalau kita sedang berbenah," ucapnya.
Ia menambahkan, sebelum melangkah, kata Susanta, pihaknya selalu melakukan koordinasi dan konfirmasi.
Namun, memang tidak semua hal disampaikan ke publik.
"Dan saya membutuhkan stabilitas politik yang ada di kalurahan saya. Itu tidak perlu saya jelaskan. Karena kalurahan punya kepentingan. Bukan saya, tapi kalurahan loh ya," jelas Susanta.
Lalu, terkait dengan pembelian mobil, kata Susanta, hal itu sudah disepakatkan dan dianggarkan sejak 2022. Kemudian, realisasinya ada pada 2023.
"Perlu saya tegaskan, mobil itu bukan mobil operasional lurah. Itu mobil siaga kesehatan, bidang pak Kesra Kamituwo. Anggarannya lewat pintu pak Kamituwo dan anggaran dasarnya dari dana desa," terang dia. (*)
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.