Ramadan 2024

Mutiara Ramadan: Ajarkan Toleransi

KAUM Muslim di seluruh dunia diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini.

Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Staf Pelaksana Kankemenag Kulon Progo, Prihono 

Oleh Prihono
Staf Pelaksana Kankemenag Kulon Progo

KAUM Muslim di seluruh dunia diperintahkan untuk melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini.

Untuk di Indonesia terjadi perbedaan awal Ramadan. Namun hal ini sudah sering kali terjadi.

Meskipun demikian diharapkan semua pihak untuk tetap menjaga toleransi.

Perbedaan ini terjadi pada awal Ramadan. Hal tersebut terjadi karena adanya perbedaan metode yang dipergunakan.

Muhammadiyah dengan metode hisab menentukan untuk memulai Ramadan pada Senin, 11 Maret 2024.

Sedang Pemerintah dan beberapa lembaga keagamaan Islam menggabungkan metode hisab dan rukyat serta melalui Sidang Itsbat yang berlangsung Ahad, 10 Maret 2024 memutuskan untuk mengawali Ramadan pada Selasa, 12 Maret 2024.

Selain adanya perbedaan awal Ramadan di kalangan umat Muslim, kita juga dipertemukan dengan beberapa Hari Besar Keagamaan pada bulan yang sama.

Antara lain Hari Suci Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024, Wafat Isa Al Masih pada Jumat, 29 Maret 2024, dan Hari Paskah pada Minggu, 31 Maret 2024.

Dari adanya perbedaan awal Ramadan dan beberapa Hari Besar Keagamaan tersebut, sesungguhnya mengajarkan kepada semua pihak untuk menjaga toleransi, saling menghormati, dan saling menghargai.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al Hujurat: 13. “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Sehingga adanya sikap saling toleransi, saling menghormati, saling menghargai tersebut diharapkan kerukunan umat beragama akan tetap terjalin dengan baik.

Hal ini menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam beragama.

Dengan adanya peringatan Hari Besar Keagamaan yang bertepatan pada bulan Ramadan diharapkan moderasi beragama dijadikan sebagai pondasi dasar dalam menyikapi keberagaman agama yang ada.

Yang mana moderasi beragama mempunyai 4 indikator yakni: komitmen kebangsaan, anti kekerasan, sikap toleransi, serta adaptif terhadap budaya dan tradisi.

Aparat pemerintah diharapkan mampu memberikan contoh yang baik dalam kerukunan sebagai umat beragama.

Selalu bersinergi dan dukungan dari berbagai pihak tentu mewujudkan rukun, aman, damai dalam menjalankan peringatan/perintah agama di lingkungan masing-masing.

Saling menghargai dan memberikan penghormatan terhadap peringatan hari besar agama lain sebagai bentuk/wujud toleransi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved