Zona Merah Antraks, Ternak dari Satu Dusun di Sleman dan Gunungkidul Dikarantina

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memutuskan satu dusun di Kabupaten Sleman dan satu dusun Gunungkidul, ditetapkan sebagai zona merah

Editor: Joko Widiyarso
Dok.Humas Polres Gunungkidul
Tim Gegana melakukan sterilisasi Antraks di Serut, Gedangsari, Gunungkidul, Minggu (10/3/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY memutuskan satu dusun di Kabupaten Sleman dan satu dusun di Kabupaten Gunungkidul, ditetapkan sebagai zona merah antraks.

Hal itu menyusul kasus kematian ternak beberapa waktu lalu di kedua dusun itu yang telah terkonfirmasi akibat antraks.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, pihaknya akan memberlakukan kebijakan lockdown atau karantina terhadap ternak di wilayahnya.

Akses keluar masuk lalu lintas hewan ternak di sejumlah pasar hewan akan diperketat. Ternak yang akan masuk di pasar hewan, harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sudah disinfeksi.

Terbaru, hasil uji laboratorium terhadap sampel tanah dan kambing yang juga mati mendadak di Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, pada Selasa (20/2) lalu, dinyatakan positif antraks.

Puskeswan saat melakukan pengambilan sample dugaan antraks di Gunungkidul, Kamis (7/3/2024) kemarin.
Puskeswan saat melakukan pengambilan sample dugaan antraks di Gunungkidul, Kamis (7/3/2024) kemarin. (istimewa)

"Jadi dari semua sampel yang kami kirimkan untuk uji laboratorium semuanya positif (antraks)," jelasnya, Kamis (14/32024). Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap sampel sapi yang positif antraks sudah terlebih dahulu diketahui pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Hery Sulistio Hermawan menjelaskan, zonasi dilakukan untuk memfokuskan penanganan agar kasus antraks tak menyebar.

Daerah yang menjadi zona merah itu ialah Dusun Kalinongko Kidul di Desa Gayamharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman dan Dusun Kayoman, Desa Serut, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul. Meski berbeda kabupaten, kedua desa itu secara geografis bertetangga dan banyak warganya terikat hubungan kekerabatan.

Kepala Balai Besar Veteriner Wates, Hendra Wibawa mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap sampel ternak mati dan tanah tempat penyembelihan hewan dari dua pemilik ternak di dua dusun itu terbukti positif antraks.

”Jadi, Dusun Kalinongko Kidul dan Kayoman masuk zona merah dan harus cepat ditangani kasusnya,” ucapnya dikutip dari Kompas.id.

Uji sampel

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Nanang Danardono, Kamis (14/3) membenarkan, hasil uji sampel tanah yang diambil dari lokasi penyembelihan ternak yang mati mendadak di Padukuhan Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo, Prambanan, memang positif antraks.

Sejak 2 Februari hingga 7 Maret 2024 terdapat terdapat sembilan ternak mati mendadak di Kalinongko Kidul, Kalurahan Gayamharjo. Jumlah ternak mati tersebut milik dua peternak. Rinciannya, enam kambing dan satu sapi milik W.

Sedangkan dua ekor kambing lainnya milik peternak berinisial W. Ternak mati tersebut ada yang dikubur. Ada pula yang disembelih dan di-berandu atau dagingnya di bagikan kepada warga setempat. Ada juga satu ekor kambing mati milik W yang kemudian dibuang di sungai.

Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengungkapkan, penanganan ternak mati mendadak di Kalinongko Kidul telah dilakukan menggunakan standar operasional prosedur (SOP) penyakit antraks.

Melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat agar melapor jika ada ternak sakit atau mati mendadak kepada petugas. Pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfeksi di lokasi kandang dengan formalin 10 persen. Lalu melakukan edukasi dan pengambilan daging hasil sembelihan ternak sakit untuk dilakukan pemusnahan.

Pihaknya bersama dengan aparat kepolisian mengambil sisa daging milik warga yang disimpan di kulkas untuk dimusnahkan.

“Jadi semua kulkas di sembilan keluarga yang untuk menyimpan daging isinya kami keluarkan semua atas persetujuan dari yang punya. Semua kita kumpulkan, kita bakar dan kita timbun sedalam empat meter, lalu kita cor beton. SOP (penanganan) antraks begitu, biar aman," urai Suparmono.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membenarkan jika sisa daging ternak yang terindikasi antraks sudah diambil dari kulkas sembilan keluarga untuk kemudian dimusnahkan.

"Lokasinya ini kan perbatasan antara Sleman, dengan Gunungkidul. Ternak disana kami upayakan untuk diberikan vaksin," ucapnya.

Sultan HB X Heran

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengaku heran dengan terus berulangnya tradisi berandu atau porak, yakni membagikan dan mengonsumsi daging hewan ternak yang sudah mati atau terlihat sakit.

Berandu disinyalir menjadi penyebab 53 warga di Padukuhan Kayoman, Serut, Gedangsari, Gunungkidul dan Kalinongko Kidul, Gayamharjo, Prambanan, Sleman suspek antraks. Bahkan satu orang dilaporkan meninggal dunia.

"Makanya itu saya heran, saya kasih catatan ke Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY) kenapa (berandu) selalu berulang gitu," terang Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (14/3).

Menurutnya, diperlukan upaya untuk meningkatkan literasi masyarakat serta edukasi agar tradisi berandu ini tak lagi terulang.

"Bagaimana untuk jaga ternak dan menjaga diri dari kemungkinan antraks itu agar tidak terulang. Kan hanya beberapa bulan terjadi, sekian bulan selalu terulang gitu," kata Sultan.

"Mosok peternak sapi enggak paham kalau sapinya nglentruk, diam saja, lemas, tidak curiga kan enggak mungkin. Mestinya, ya, diobati, jangan malah dipotong," imbuh Sultan.

Disinggung apakah status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit antraks akan ditetapkan, Sultan pun angkat bicara. "Saya kira belum (penetapan status KLB), kecuali kalau memang ada dasar (antraks) berkembang. Kalau tidak, bisa terlokalisasi kan lebih baik," urai Sultan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Pembajun Setyaningastutie menegaskan, kejadian luar biasa (KLB) antraks bisa diterapkan jika mencukupi dua syarat.

Pertama, apabila pada tahun sebelumnya tidak terdapat kasus antraks dan pada tahun ini ditemukan kasus serupa. Kedua, manakala kasusnya lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

Perketat Distribusi Sapi

Distribusi hewan ternak dan daging sapi menuju Kota Yogyakarta diperketat seiring munculnya kasus antraks di beberapa daerah di DIY. Satpol PP pun bakal diterjunkan untuk penertiban penjual daging yang tidak menyertakan surat keterangan periksa ulang daging.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan Perdagangan siap melakukan upaya penegakan Perda No 21 Tahun 2009 tentang pemotongan hewan dan penanganan daging. Maraknya kasus antraks harus disikapi secara cepat, supaya tidak menimbulkan keresahan konsumen.

"Tahun 2023 lalu ada enam terdakwa yang kita ajukan, mereka terjerat pelanggaran penjualan daging sapi tanpa dilengkapi surat keterangan periksa ulang daging," katanya, Kamis (14/3).

"Kemudian, selama 2024 ini sudah ada empat terdakwa kasus serupa, mereka dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan) dengan denda masing-masing Rp250 ribu," imbuh Octo.

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menambahkan, upaya pencegahan menjadi fokus utama dalam pengetatan. Bukan tanpa alasan, daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta banyak berasal dari luar daerah, sehingga pihaknya harus lebih berhati-hati di tengah sebaran virus antraks akhir-akhir ini.

"Hewan yang dipotong di RPH juga harus sehat, dengan membawa surat keterangan sehat, kemudian nanti diperiksa sebelum dan sesudah dipotong," tandasnya.

Sri menyadari, sepanjang Ramadan hingga Idulfitri dan Iduladha mendatang, permintaan daging maupun hewan ternak otomatis mengalami peningkatan. Sehingga, sebelum didistribusikan ke masyarakat, daging dan hewan yang masuk ke Kota Yogyakarta pun harus dipastikan keamanannya.

"Kalau yang diwajibkan, harus periksa ulang dulu di pos herkeuring. Yang lepas, tidak periksa, ini yang kita lakukan pengawasan. Jadi, nanti bentuknya sampling, tidak setiap hari kalau yang ke pasar-pasar," pungkasnya.

Warga Risau

Warga yang tinggal di perbatasan Kabupaten Gunungkidul dan Klaten mengaku khawatir dengan adanya kasus antraks yang merebak lagi. Diketahui, kasus antraks ditemukan dari sampel darah sapi yang mati mendadak di Dusun Kayoman, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul.

“Ya, khawatir juga (kena antraks), karena kalau kena, kami rugi,” ujar Supardi (50), Ketua Kelompok Kandang Dadimulyo, Dusun Jatimulyo, Desa Katekan, Kabupaten Klaten, saat ditemui di kandang sapinya, Kamis (14/3).

Dia menjelaskan, daerah Dusun Kayoman yang menjadi tempat kejadian antraks itu tidak jauh dari Desa Katekan, kurang lebih hanya 5 kilometer saja jaraknya. Ia menilai, kerugian yang paling nyata di depan mata adalah dari segi perekonomian. Sebab, ternak yang mati mendadak tak bisa lagi dikonsumsi apalagi dijual.

“Antraks ini berpengaruh dengan jual beli daging. Makanya, sebagai peternak, saya yang penting jaga sapi. Kalau kena, dijual tidak payu (laku), dimakan tidak bisa. Kalau kena antraks, disuntik sembuh Alhamdulillah, tidak sembuh dan mati ya sudah dipendam,” tuturnya.

Maka dari itu, Supardi dan peternak di Desa Katekan berterima kasih dengan Pemkab Klaten yang bergerak cepat untuk mengantisipasi antraks dengan vaksinasi sapi-sapi yang ada di desa tersebut.

“Alhamdulillah, selama ini orang dinasnya ngasih suntikan (vaksinasi). Sebelumnya juga ada suntikan penyakit kuku dan mulut. Ada bantuan juga,” papar Supardi lagi.

Di kandang bersama itu, belasan sapi tergolong sehat. Apalagi kini para sapi sudah divaksinasi antraks, dan peternak maupun ternaknya diimbau untuk tidak mendekati aliran sungai yang berbatasan dengan dusun tempat penyebaran antraks.

“Di sini (sapinya) sehat, belum ada yang kena (antraks). Tidak meminta kena juga,” tutup dia. (Tim TribunJogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved