Ini Alasan 13 Maret Jadi Hari Jadi DIY
Tanggal 13 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanggal 13 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024.
Ada tiga peristiwa besar yang menjadi pertimbangan pentapan Hari Jadi DIY.
Peristiwa pertama ialah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, kontrak politik yang membebaskan Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengku Buwono I dari ikatan kolonialisme Belanda.
Peristiwa penting selanjutnya adalah kesepakatan Jatisari pada 15 Februari 1755, pertemuan antara Pangeran Mangkubumi dengan Sunan Pakubuwono III.
Peristiwa ini yang meneguhkan kebudayaan DIY, dimana Kasultanan Yogyakarta meneruskan kebudayaan dan peradaban Islam, sementara Kasunanan Surakarta membuat kreasi baru.
Peristiwa ketiga ialah Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat yang terjadi pada 13 Maret 1755.
Sejarawan UGM, Baha'Uddin, S.S., M.Hum. menuturkan setelah Perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi meminta izin Belanda untuk pergi ke wilayah yang akan jadi ibukotanya kelak, namun dilarang oleh Belanda.
Hal itu karena Pangeran Sambernyawa masih berperang, yang lokasinya tidak jauh dari Giyanti.
"Sehingga Giyanti juga dijadikan simbol perlawanan bersama, antara Kasunanan, Pangeran Mangkubumi, dan Belanda melawan Pangeran Sambernyawa. Baru kemudian Pangeran Mangkubumi diizinkan pergi ke hutan Beringan, di sana ada Gedong Garjitiwati yang dibuat ayah Mangkubumi, yaitu Sunan Amangkurat IV," katanya dalam Podcast Diseminasi Konten Positif- Intenalisasi Hari Jadi DIY dalam Kehidupan Bermasyarakat, Rabu (13/03/2024).
"Gedong tersebut berfungsi untuk transit ketika akan berziarah ke Pemakaman Imogiri di Pajimatan. Di situlah Sultan Hamengku Buwono I (Pangeran Mangkubumi) mendeklarasikan berdirinya nagari, yang awalnya bernama Ayodya, kemudian bertransformasi menjadi Ngayodya, lalu Mgayogya, dan kemudian Ngayogyakarta Hadiningrat," sambungnya.
Baca juga: Diskusi Publik Sinau Sejarah, 13 Maret Hadeging Nagari dan Hari Jadi DIY
Ia menyebut Hadeging Nagari ini mengandung banyak aspek, mulai dari filosofis, politis, hingga sosiologis.
Dalam aspek filosofis, muncul trilogi filosofis yang diimplementasikan oleh HB I yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti.
Sementara aspek sosiologis, penetapan Hari Jadi DIY ini menegakkan wibawa dan marwah di kalangan Pemda DIY karena sudah menemukan jati dirinya.
"Secara hukum, ini menjadi produk hukum yang mengikat. Ini menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi Pemda DIY. Tetapi juga seluruh warga Yogyakarta. Ini kemudian harus dirayakan bersama, sehingga melengkapi keistimewaan DIY yang diundangkan tahun 2012," terangnya.
Pemerhati Keistimewaan DIY, Prof. Sutaryo mengungkapkan dasar keistimewaan DIY adalah sejarah dan hak asal usul.
Keistimewaan itu ada karena HB I yang mendirikan nagari Ngayogyakarta Hadiningrat. Sehingga semangat dan cita-cita Pangeran Mangkubumi harus terus dihidupkan.
"Peringatan ini (Hari Jadi DIY) menjadi warisan Pangeran Mangkubumi yang harus dilanjutkan sampai nanti. Pangeran Mangkubumi adalah raja yang luar biasa, keturunannya masih mewarisi kerajaan, paugeran yang masih dipakai 269 tahun. Termasuk kebudayaan yang menjadi jati diri khas, tidak ada yang menyamai," ungkapnya.
Ia menyebut Pangeran Mangkubumi memiliki banyak kemampuan, mulai dari pertanian, peternakan, hingga arsitektur.
"Tentu ini berdasarkan dari latihan yang lama, sejak kecil Pangeran Mangkubumi belajar menjadi petani, menyamar. Kemudian belajar dengan bekatik, karena tahu kuda saat ini adalah alat untuk perang. Sosok Pangeran Mangkubumi ini merdeka, tetapi disiplin. Meski pikirannya bebas, tetapi mengetahui batasan-batasan. Ini yang harus diteladani," ujarnya.
Anggota DPRD DIY, Dr. Stevanus Christian Handoko, S.Kom., M.M. menjelaskan DPRD DIY juga turut memberikan dukungan, yaitu dengan peraturan dan anggaran.
Disahkannya Perda No 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIY menjadi salah satu dukungan DPRD DIY. Dukungan anggaran juga diberikan, terutama untuk menyosialisasikan sejarah Hari Jadi DIY.
"Kami mendorong agar Pemda DIY untuk menyosialisasikan sejarah ini. Kalau yang sudah sepuh pasti mengetahui, tetapi untuk generasi muda ini kan harus tahu. Sehingga kami mendorong agar tidak hanya dengan cara konvensional, tetapi dengan metode yang lain, seperti podcast, atau yang konten dengan teknologi terkini. Sehingga konten sejarah itu tidak membosankan," jelasnya.
Ia menambahkan warga DIY juga harus turut berbangga karena memiliki warisan yang luar biasa, bahkan peradabannya bisa bertahan selama 269 tahun.
"Kita punya negari yang usianya 269 tahun. Ini sejarah panjang dan banyak peristiwa penting. Dulu banyak negara yang merdeka dengan caranya sendiri, tetapi yang bertahan ya DIY. DIY masih memenuhi syarat sebagai negara merdeka, yaitu wilayah, pemerintah, rakyat dan pengakuan internasional. Kaisar Jepang saat kemarin tidak ke Jakarta, tetapi ke Jogja. Tidak bertemu dengan Gubernur, tetapi seorang raja yang masih berkuasa," imbuhnya. (maw)
| Renaissance Yogyakarta: Menapaki Kembali Pemikiran Pangeran Mangkubumi dalam Hadeging Nagari ke-271 |
|
|---|
| Pameran Smarabawana: Sri Sultan HB X Sebut Tata Ruang Bukan Sekadar Tanah dan Bangunan |
|
|---|
| 271 Tahun DIY, Meneguhkan Legitimasi Sejarah dari Kotagede hingga Girigondo |
|
|---|
| Arif Priyosusanto: Tanamkan Sejak Dini Nilai-Nilai Keistimewaan DIY |
|
|---|
| Perjuangan Pangeran Diponegoro Jadi Tema Koreografi Festibal Bregada Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ini-Alasan-13-Maret-Jadi-Hari-Jadi-DIY.jpg)