Ini Alasan 13 Maret Jadi Hari Jadi DIY

Tanggal 13 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Podcast Diseminasi Konten Positif- Intenalisasi Hari Jadi DIY dalam Kehidupan Bermasyarakat, Rabu (13/03/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanggal 13 Maret telah ditetapkan sebagai Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang juga tertuang dalam Perda DIY Nomor 2 Tahun 2024.

Ada tiga peristiwa besar yang menjadi pertimbangan pentapan Hari Jadi DIY.

Peristiwa pertama ialah Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, kontrak politik yang membebaskan Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengku Buwono I dari ikatan kolonialisme Belanda.

Peristiwa penting selanjutnya adalah kesepakatan Jatisari pada 15 Februari 1755, pertemuan antara Pangeran Mangkubumi dengan Sunan Pakubuwono III.

Peristiwa ini yang meneguhkan kebudayaan DIY, dimana Kasultanan Yogyakarta meneruskan kebudayaan dan peradaban Islam, sementara Kasunanan Surakarta membuat kreasi baru.

Peristiwa ketiga ialah Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat yang terjadi pada 13 Maret 1755.

Sejarawan UGM, Baha'Uddin, S.S., M.Hum. menuturkan setelah Perjanjian Giyanti, Pangeran Mangkubumi meminta izin Belanda untuk pergi ke wilayah yang akan jadi ibukotanya kelak, namun dilarang oleh Belanda.

Hal itu karena Pangeran Sambernyawa masih berperang, yang lokasinya tidak jauh dari Giyanti.

"Sehingga Giyanti juga dijadikan simbol perlawanan bersama, antara Kasunanan, Pangeran Mangkubumi, dan Belanda melawan Pangeran Sambernyawa. Baru kemudian Pangeran Mangkubumi diizinkan pergi ke hutan Beringan, di sana ada Gedong Garjitiwati yang dibuat ayah Mangkubumi, yaitu Sunan Amangkurat IV," katanya dalam Podcast Diseminasi Konten Positif- Intenalisasi Hari Jadi DIY dalam Kehidupan Bermasyarakat, Rabu (13/03/2024).

"Gedong tersebut berfungsi untuk transit ketika akan berziarah ke Pemakaman Imogiri di Pajimatan. Di situlah Sultan Hamengku Buwono I (Pangeran Mangkubumi) mendeklarasikan berdirinya nagari, yang awalnya bernama Ayodya, kemudian bertransformasi menjadi Ngayodya, lalu Mgayogya, dan kemudian Ngayogyakarta Hadiningrat," sambungnya.

Baca juga: Diskusi Publik Sinau Sejarah, 13 Maret Hadeging Nagari dan Hari Jadi DIY

Ia menyebut Hadeging Nagari ini mengandung banyak aspek, mulai dari filosofis, politis, hingga sosiologis.

Dalam aspek filosofis, muncul trilogi filosofis yang diimplementasikan oleh HB I yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti.

Sementara aspek sosiologis, penetapan Hari Jadi DIY ini menegakkan wibawa dan marwah di kalangan Pemda DIY karena sudah menemukan jati dirinya.

"Secara hukum, ini menjadi produk hukum yang mengikat. Ini menjadi kebanggaan, tidak hanya bagi Pemda DIY. Tetapi juga seluruh warga Yogyakarta. Ini kemudian harus dirayakan bersama, sehingga melengkapi keistimewaan DIY yang diundangkan tahun 2012," terangnya.

Pemerhati Keistimewaan DIY, Prof. Sutaryo mengungkapkan dasar keistimewaan DIY adalah sejarah dan hak asal usul.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved