Bupati Bantul Akan Tandatangani Surat Edaran Larangan Penggunaan, Produksi hingga Pengedar Mercon
upati Bantul, Abdul Halim Muslih akan menandatangani surat edaran larangan penggunaan, produksi, hingga pengendar mercon.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih akan menandatangani surat edaran larangan penggunaan, produksi, hingga pengendar mercon.
Surat edaran tersebut menjadi bentuk kepekaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terhadap adanya kejadian obat mercon yang meledak di Padukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.40 WIB lalu.
"Tidak itu saja, Saya sejak setahun yang lalu, selalu menyatakan bahwa mercon itu dilarang. Mercon itu terbukti sering mencederai, sering mencelakakan orang," katanya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).
Bahkan, hampir setiap kali Ramadan berlangsung, Bupati Halim selalu mendapati laporan adanya orang celaka atau terluka dikarenakan mercon.
"Tidak hanya mencelakakan saja, tapi juga mengotori lingkungan," lanjut orang nomor satu di Bumi Projotamansari.
Maka dari itu, penggunaan, produksi maupun pengedar mercon, secara tegas dilarang oleh Halim
"Pelakunya itu, menurut saya patut ditangkap demi untuk keselamatan dirinya, orang lain dan kebersihan lingkungan," tandas Halim.(*)
Bupati Gunungkidul Terbitkan SE Larangan Pamer Gaya Hidup Mewah |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Akan Tuntaskan Pemasangan Fiber Optic, Butuh Anggaran Total Rp77 Miliar |
![]() |
---|
Wabup Bantul Ingin Masing-masing Padukuhan Mandiri Olah Sampah |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Pemetaan Batas Wilayah untuk Perjelas Kewenangan |
![]() |
---|
Program Tiga Juta Rumah Layak Huni Dihandel Langsung Kementerian, Pemkab Bantul Support Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.