Bupati Bantul Akan Tandatangani Surat Edaran Larangan Penggunaan, Produksi hingga Pengedar Mercon

upati Bantul, Abdul Halim Muslih akan menandatangani surat edaran larangan penggunaan, produksi, hingga pengendar mercon.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih akan menandatangani surat edaran larangan penggunaan, produksi, hingga pengendar mercon.

Surat edaran tersebut menjadi bentuk kepekaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terhadap adanya kejadian obat mercon yang meledak di Padukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.40 WIB lalu.

"Tidak itu saja, Saya sejak setahun yang lalu, selalu menyatakan bahwa mercon itu dilarang. Mercon itu terbukti sering mencederai, sering mencelakakan orang," katanya kepada awak media, Rabu (13/3/2024).

Bahkan, hampir setiap kali Ramadan berlangsung, Bupati Halim selalu mendapati laporan adanya orang celaka atau terluka dikarenakan mercon.

"Tidak hanya mencelakakan saja, tapi juga mengotori lingkungan," lanjut orang nomor satu di Bumi Projotamansari. 

Maka dari itu, penggunaan, produksi maupun pengedar mercon, secara tegas dilarang oleh Halim

"Pelakunya itu, menurut saya patut ditangkap demi untuk keselamatan dirinya, orang lain dan kebersihan lingkungan," tandas Halim.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved