Ledakan Petasan di Bantul

Pemkab Bantul Tegas Larang Masyarakat Membuat, Menjual dan Membunyikan Petasan atau Mercon

Bupati Bantul dan jajaran Forkopimda setempat berencana bersama-sama membuat sebuah keputusan konkret soal petasan atau mercon

Dok Polres Bantul
Lokasi ledakan petasan di Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul merasa khawatir dan menyesalkan peristiwa ledakan obat mercon di kediaman Ketua RT 7, Padukuhan Gedongsari, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Slamet pada Minggu (10/3/2024) lalu.

"Berkali-kali Pak Bupati Bantul selalu menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bantul, agar jangan membuat, membunyikan, atau bahkan menjual petasan/mercon," kata Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, kepada awak media, Senin (11/3/2024).

Terlebih, kata Joko, kondisi masyarakat saat ini sedang menghadapi bulan suci Ramadan dan menuju lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M.

Artinya, penggunaan petasan atau mercon tetap dilarang untuk dilakukan. 

"Nah, kami berharap, Kabupaten Bantul itu bisa aman dan nyaman, tanpa ada petasan-petasan yang itu dibunyikan atau dibuat bahkan dijual di Kabupaten Bantul," terangnya.

Baca juga: Cerita Pemilik Bubuk Petasan yang Meledak di Bantul, Beli Online, Rencana Mau Dibuat Mercon Banting

Larangan itu dilakukan mengingat bunyi petasan atau mercon sangat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah puasa, buka puasa, salat tarawih, hingga menjelang atau sesudah sahur.

"Itu betul-betul sangat mengganggu dan pemerintah kita yakni Indonesia sudah punya suatu payung hukum yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, sebagai payung hukum dan seluruh lembaga elemen itu melakukan imbauan," urai Joko.

"Bahkan, pak Kapolri, Kapolda, Kapolres, itu juga melakukan imbauan bahkan larangan untuk membuat, membunyikan atau menjual petasan," imbuh orang nomor dua di Bumi Projotamansari. 

Baca juga: 4 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Bantul

Kini, Bupati Bantul dan jajaran Forkopimda setempat berencana bersama-sama membuat sebuah keputusan konkret soal petasan atau mercon yang kaitannya menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Darurat maupun larangan dari Kapolri dan jajaran.

"Dan saya sendiri, sebagai Wakil Bupati Bantul, mengajak dan mengimbau masyarakat, mari, puasa dan lebaran kali ini, Bantul menjadi kabupaten yang lebih aman dan nyaman dengan berujang untuk tidak ada petasan," ajak Joko.

Joko pun meyakini, ajakan tersebut bisa dilakukan dengan baik oleh masyarakat Bumi Projotamansari.

Dengan demikian, keamanan dan keyamanan masyarakat setempat bisa tercipta.

"Salah satunya adalah karena tidak adanya petasan atau mercon yang ada di Kabupaten Bantul. Utamanya saat puasa dan lebaran tahun ini," pungkas Joko.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved