Berita Kriminal

Kasus Mbak-mbak Warga Jogja Ngamuk Serang Juru Parkir Pakai Golok

Kasus kriminal kali datang dari wilayah Kota Jogja. Kasusnya adalah penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menunjukkan barang bukti beserta tersangka penganiayaan di Jalan Tamansiswa, Jumat (8/3/2024) 

Tribunjogja.com Jogja - Kasus kriminal kali datang dari wilayah Kota Jogja. Kasusnya adalah penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Pelakunya diketahui sebagai SA (26) asal Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen, Kota Jogja.

Korbanya adalah juru parkir di seputaran Jalan Tamansiswa, Wirogunan, Kemantren Mergangsan, Kota Jogja.

Berikut adalah kronologi kasus yang diungkap oleh Polsek Mergangsan, Kota Jogja.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tamansiswa, Wirogunan, Kemantren Mergangsan.

Polisi menunjukkan barang bukti beserta tersangka penganiayaan di Jalan Tamansiswa, Jumat (8/3/2024)
Polisi menunjukkan barang bukti beserta tersangka penganiayaan di Jalan Tamansiswa, Jumat (8/3/2024) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

"Kronologinya Sabtu 3 Februari jam 00.30 WIB korban bekerja sebagai tukang parkir di depan Warmindo didatangi oleh tersangka,

"Dia menanyakan nomor telfon (temannya) bernama Norma. Tapi korban gak memberikan nomor kepada pelaku," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Sigit Ariyanto, saat jumpa pers, Jumat (8/3/2024).

Kapolsek menjelaskan, hubungan antara korban dengan tersangka hanya sebatas teman.

Tersangka saat itu merasa kesal karena korban tidak memberikan nomor ponsel perempuan bernama norma tersebut.

Pada saat korban duduk di kursi di sekitar warmindo tersebut, tersangka tiba-tiba menyerang korban menggunakan golok sepanjang 43 centimeter.

"Saat korban duduk, pelaku kesal lalu mengambil sajam jenis golok, kemudian menyerang korban 3 kali tusukan," jelasnya.

Akibatnya korban menderita tiga luka sobek pada pundak sebelah kanan, perut kanan dan betis sisi kanan.

"Korban luka robek pada bahu, robek perut kanan 14 jahitan dan luka robek betis kanan," ungkapnya.

Pihak kepolisian selanjutnya menerima laporan penganiayaan tersebut dan langsung melalukan olah TKP, serta memeriksa tiga orang saksi.

Kemudian pada Sabtu (3/2/2024) jam 10.00 WIB aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka di sekitar Jalan Taman Siswa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved