Kronologi Pengungkapan Jaringan Pengedar Sabu Internasional, Dikirim Dari Malaysia Lewat Aceh

Jaringan penyelundup sabu-sabu jaringan internasional berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Pengungkapan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jaringan penyelundup sabu-sabu jaringan internasional berhasil dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Jaringan sabu internasional ini menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia melalui jalur laut di wilayah Aceh.

Kemudian barang haram itu dibawa ke Medan sebelum diedarkan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Dikutip dari Kompas.com, tujuh orang ditangkap dari jaringan internasional ini.

Ketujuh yakni SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).

Para tersangka diamankan polisi di beberapa lokasi.

"Kami amankan tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (22)," ucap Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Kronologi Pengungkapan

Jaringan penyelundup sabu internasional ini terbongkar setelah polisi menangkap seorang tersangka dengan barang bukti sabu satu kilogram di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023.

Dari penangkapan itu, polisi kemudian mengembangkannya.

Baca juga: Kronologi 4 Warga Cianjur Tewas di Dalam Sumur, Bermula Saat Salah Satu Korban Perbaiki Mesin Air

Hasilnya, pada November 2023 hingga Januari 2024, polisi menangkap tersangka berinisial WP dan RD.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu seberat lima kilogram.

Kedua tersangka kemudian memberikan informasi soal transaksi sabu dalam jumlah besar di Sumatera Utara.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan oleh tersangka.

"Kemudian berkembang lagi ada informasi transaksi narkotika jenis sabu di rest area travoy kilometer 65 A, Kelurahan Tanah Raja, Serampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara," ucap ia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved