Dinsos-PPPA Kulon Progo Ajak Sekolah Jadi Agen Pencegahan Kekerasan Anak di Jalan

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan sebanyak 50 kepala SMA/SMK sederajat dihadirkan dalam sosialisasi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Pada Anak di Jalan, Rabu (06/03/2024). Sosialisasi tersebut diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo melakukan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan anak di jalan. Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (06/03/2024).

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto mengatakan sebanyak 50 kepala SMA/SMK sederajat dihadirkan dalam sosialisasi.

"Kami ajak mereka jadi agen informasi terkait pencegahan kekerasan anak di jalan," kata Bowo.

Ia menilai sekolah bisa jadi ruang pencegahan terjadinya kekerasan anak di jalan.

Apalagi para gurunya bisa berkomunikasi langsung dengan para wali pelajar, sehingga edukasi bisa dilakukan dari sana.

Bowo sendiri menilai potensi terjadinya kekerasan anak di jalan di wilayah Kulon Progo terbilang tinggi.

Sebab ia melihat anak-anak kerap berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam.

"Saat mereka sering nongkrong ramai-ramai inilah, potensi terjadinya kekerasan justru tinggi," ujarnya.

Bowo pun berharap wali pelajar juga berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan.

Sebab merekalah yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan anak.

Apalagi generasi saat ini begitu mudah mendapatkan informasi, baik positif maupun negatif yang bisa mempengaruhi perilaku mereka. Termasuk tindak kekerasan.

"Sekolah, orangtua, bahkan sampai tokoh agama tidak boleh menutup mata atas fenomena sosial yang luar biasa ini," jelas Bowo.

Kanit Pidana Umum (Pidum), Satreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan terdapat 17 kasus kekerasan pada anak di jalan yang dilaporkan sepanjang 2023 sampai awal Maret 2024 ini.

Belasan kasus ini terjadi di 8 kapanewon, di mana Pengasih dan Wates paling banyak dengan masing-masing 8 kasus.

Meski demikian, diyakini bahwa kasus kekerasan anak di jalan lebih banyak lagi, namun tidak dilaporkan.

"Kasus kekerasan pada anak di jalan ini seperti fenomena gunung es," kata Rifai.

Ia mengatakan ada beragam bentuk kekerasan yang dilakukan. Mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved