Ini Strategi Korlantas Polri Hadapi Arus Mudik Lebaran 2024

Kepolisian memprediksi sebanyak 136,7 juta warga dari Jabodetabek akan mudik ke daerah-daerah pada momen hari raya Idul Fitri 1445 mendatang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
jasamarga.com
Gerbang Utama Tol Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek 

Saat itu, rata-rata perbandingan volume kendaraan dengan kapasitas jalan mencapai angka 1,8.

Kondisi itu berpotensi kembali terjadi pada tahun ini jika melihat dari kenaikan jumlah pemudik.

Dengan demikian, perlu ada persiapan dan langkah intervensi untuk mengurai kepadatan.

“Artinya ini akan bisa terjadi stuck ya bukan macet lagi, berhenti, arus lalu lintas berhenti. Untuk itu kami adakan intervensi kita adakan persiapan-persiapan,” kata Aan.

“Jadi kita mulai menghitung, kita simulasikan dengan beberapa tahapan simulasi. Intervensi satu, dua, tiga, angka kecepatan. Kemudian bagaimana visi ratio di bawah 0,8, karena kita targetnya 0,8,” imbuh dia.

Baca juga: Harga Sejumlah Komoditas Kebutuhan Pokok di Pasar Wilayah Bantul Mulai Menurun, Ini Daftarnya

Terapkan Sistem One Way

Salah satu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah untuk mencegah kemacetan saat arus mudik lebaran mendatang adakah sistem satu arah atau one way dan contraflow di ruas jalan tol.

Aan menyebut, skema pengaturan lalu lintas untuk arus mudik Lebaran tersebut akan berlangsung mulai 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

“Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kami berlakukan untuk contraflow, kemudian one way,” ujar Aan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Bersamaan dengan itu, kata Aan, kepolisian bersama kementerian dan lembaga terkait juga akan membatasi mobilitas angkutan barang di ruas jalan tol.

 “Artinya nanti mulai dari Km 36 kami akan berlakukan contraflow, 72 sampai dengan 414 Kalikangkung kita akan melakukan one way. Dan pembatasan angkutan barang juga akan berlaku pada hari itu,” kata Aan.

Aan belum menjelaskan secara terperinci bagaimana pelaksanaan one way, contra flow maupun pembatasan angkutan barang pada momen mudik Lebaran.

Dia hanya menegaskan bahwa Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sudah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur arus lalu lintas selama mudik lebaran 2024.

“Kami sudah membuat cara-cara bertindak yang akan kita lakukan. Jadi kami dalam SKB sudah mengatur tanggal-tanggal yang akan diberlakukan,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved