Cara Bikin SIM C Motor Online Lewat HP, Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri

Cukup menggunakan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI, masyarakat dapat mengurus pembuatan SIM baru dengan lebih mudah dan cepat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
ILUSTRASI : Cara Bikin SIM C Motor Online Lewat HP, Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri 

TRIBUNJOGJA.COM – Kini, bikin SIM C motor bisa dilakukan secara online langsung dari HP tanpa perlu datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Cukup menggunakan aplikasi resmi Digital Korlantas POLRI, masyarakat dapat mengurus pembuatan SIM baru dengan lebih mudah dan cepat.

Aplikasi Digital Korlantas POLRI dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan Korlantas, termasuk pendaftaran SIM, perpanjangan SIM, cek data kendaraan, dan lainnya.

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Pas foto dengan latar belakang biru
  3. Tanda tangan di atas kertas putih
  4. Hasil tes kesehatan dari erikkes.id
  5. Hasil tes psikologi dari app.eppsi.id

Baca juga: Polres Bantul Kerahkan 694 Personel Amankan Perayaan Paskah 2025

Cara Daftar Akun di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun dengan nomor HP.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS.
  4. Buat PIN keamanan, lalu lengkapi profil dengan NIK, nama, dan email.
  5. Lakukan verifikasi e-KTP melalui foto liveness.
  6. Aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email Anda.

Langkah-langkah Bikin SIM C Motor Online

Setelah akun aktif, ikuti langkah berikut untuk membuat SIM C secara online:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, pilih menu “SIM”, lalu klik “Pendaftaran SIM”.
  2. Isi data pribadi sesuai petunjuk.
  3. Unggah dokumen yang diminta: E-KTP, tanda tangan, pas foto.
  4. Lakukan tes kesehatan di erikkes.id.
  5. Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id.
  6. Lakukan pembayaran sesuai instruksi.
  7. Ikuti ujian teori SIM secara online.
  8. Setelah lulus ujian teori, pilih jadwal dan lokasi untuk ujian praktik di SATPAS.
  9. Lakukan ujian praktik SIM C di SATPAS sesuai jadwal yang telah dipilih.
  10. Setelah lulus semua tahapan, SIM dapat diambil di SATPAS yang ditentukan.

Waktu dan Lokasi Pengambilan SIM

Pengambilan SIM dilakukan secara langsung di SATPAS pilihan, pada jam operasional:

Hari Senin - Sabtu
Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Setelah semua ujian diselesaikan dan dinyatakan lulus, Anda akan menerima notifikasi email sebagai pemberitahuan bahwa SIM sudah bisa diambil. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved