Ramadan 2024

Ini 7 Kondisi yang Menyebabkan Ibu Hamil Tidak Boleh Puasa

Puasa idealnya dilakukan pada trimester kedua. Namun, selalu konsultasikan dengan dokter untuk menilai manfaat dan risiko dari puasa saat hamil

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi ibu hamil 

TRIBUNJOGJA.COM - Setiap umat Islam yang mampu serta sehat secara fisik dan mental wajib menjalankan puasa, termasuk ibu hamil.

Meski begitu, ada beberapa kondisi yang mengharuskan ibu hamil untuk membatalkan puasa.

Beberapa dokter tidak menganjurkan ibu hamil puasa saat trimester pertama atau ketiga.

Pada masa-masa itu, kandungan sangat rentan bila Anda memaksakan berpuasa.

Dilansir dari laman Hello Sehat  Kemenkes RI, selama trimester pertama, tubuh ibu hamil masih berjuang dengan berbagai perubahan drastis yang diakibatkan oleh hormon kehamilan.

Mual dan muntah karena morning sickness bisa berakibat pada hilangnya cairan dan elektrolit tubuh. Kondisi ini pada akhirnya bisa menyebabkan dehidrasi.

Gejala yang muncul ketika puasa tidak akan memungkinkan Anda untuk minum sehingga bisa makin sulit bagi tubuh untuk mendapatkan kembali cairan yang hilang.

Sementara pada trimester akhir, janin terus berkembang untuk menyempurnakan organ-organ penting.

Alhasil, ibu hamil sangat disarankan untuk makan dan minum secara teratur.

Hal ini penting untuk memenuhi kebutuhan janin serta mempersiapkan kelahiran dengan baik.

Oleh karena itu, berpuasa selama trimester tiga sering tidak direkomendasikan untuk menjamin kesehatan serta keselamatan ibu dan bayi yang akan lahir.

Baca juga: 7 Tips Aman Melakukan Senam Hamil

Puasa idealnya dilakukan pada trimester kedua.

Namun, selalu konsultasikan dengan dokter untuk menilai manfaat dan risiko dari puasa yang hendak Anda lakukan.

Adapun meneruskan puasa meski sedang memiliki kondisi kesehatan tertentu dapat berbahaya untuk ibu hamil dan janin dalam kandungannya.

Berikut adalah beberapa tanda ibu hamil harus membatalkan puasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved