Terima Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Pemda DIY Komitmen Kembangkan Infrastruktur Ramah Lingkungan
Pemda DIY menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima kunjungan kerja Komisi V DPR RI di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/3/2024).
Kunjungan kali ini dalam rangka meninjau langsung kondisi infrastruktur dan transportasi di DIY.
Sekda DIY, Beny Suharsono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemda DIY senantiasa berupaya untuk mengembangkan infrastruktur dan transportasi yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan lingkungan.
Dalam hal ini, Pemda DIY telah mengusung kebijakan Green Infrastructure Initiative (GII), yang merupakan wujud komitmen Pemda DIY untuk mengembangkan infrastruktur dengan pendekatan ramah lingkungan.
Beny menyampaikan, melalui GII, kami bertekad untuk menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan kawasan selatan dan kawasan perkotaan di DIY.
Dikatakannya, Pemda DIY berupaya untuk menjaga kelestarian lahan pertanian, memastikan perlindungan lahan pangan dan lahan sawah, serta mendorong pembangunan gedung dengan konsep green building atau bangunan ramah lingkungan.
"Selain itu, kami juga fokus pada pengembangan infrastruktur untuk penanganan sampah, penyediaan akses air minum yang layak dan aman, serta pengembangan sistem transportasi berkelanjutan. Kami percaya, konsep pembangunan ramah lingkungan ini selaras dengan filosofi yang kami anut yaitu Hamemayu Hayuning Bawana, Sangkan Paraning Dumadi, dan Manunggaling Kawula Gusti, yang mengajarkan kita tentang pentingnya menjaga alam dan keseimbangan makhluk hidup di bumi," ungkap Beny, membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Baca juga: KPU Bantul: Saksi TPN Ganjar-Mahfud Tidak Mau Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024
Beny berharap, Komisi V DPR RI terus dapat mendukung dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di DIY.
Mengingat dukungan dari pihak legislatif sangat diperlukan untuk memperkuat dasar hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk implementasi program-program pembangunan berkelanjutan ini.
"Kami yakin, dengan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi V DPR RI, serta semua pihak yang terlibat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik, tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang," ujar Beny.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, S.T., M.T menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan tulang punggung kemajuan suatu daerah.
Ia mengatakan, infrastruktur yang baik adalah kunci untuk membangun ekonomi yang kuat, meningkatkan akses ke layanan pendidikan dan kesehatan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk memperjuangkan dan menerima usulan program dari masyarakat demi pemerataan pembangunan. Saya berharap kepada seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi DIY dalam melaksanakan program kegiatan di tahun 2024," kata Sudewo.
Hadir pula pada kunjungan kerja kali ini, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PT KAI, BMKG, Stasiun Klimatologi, Basarnas, dan PT Angakasapura.
Masing-masing juga turut melaporkan berbagai program yang tengah dan akan dijalankan di tahun 2024 ini. (HAN)
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tegaskan Tak Akan Lobi Pusat Meski Danais DIY Dipangkas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.