Pj Wali Kota Yogya Sayangkan Insiden Parkir Nuthuk di Kawasan Stasiun Tugu: Sesuaikan Regulasi

Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyayangkan insiden tersebut karena setelah sekian lama, masih saja terjadi insiden tarif parkir nuthuk

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
instagram @infocegatannjogja.harian
Foto karcis parkir nuthuk yang diunggah akun instagram @infocegatannjogja.harian 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden tarif parkir nuthuk dengan banderol jauh melampaui peraturan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, khususnya di seputaran Malioboro.

Fenomena tersebut juga sempat viral di sosial media instagram setelah diunggah oleh akun @infocegatannjogja.harian yang menampilkan foto karcis parkir dengan kop Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja, Parkir VIP.

Dalam karcis tersebut, pengguna jasa dikenai tarif Rp350 ribu, sebagai biaya penitipan kendaraan roda empat berdurasi 7 jam, dari pukul 12.30 WIB-18.30 WIB, tertanggal 27 Februari 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo pun menyayangkan insiden tersebut karena setelah sekian lama, masih saja terjadi insiden parkir nuthuk semacam itu.

"Kami tentu sangat menyayangkan, ya, jangan lagi diulangi dan itu kemarin kita penitikberatannya agar sesuaikan regulasi," katanya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Viral Parkir Nuthuk di Kawasan Stasiun Tugu, Pelanggan Dikenai Tarif Rp350 Ribu

"Sesuaikan dengan regulasi, atau Perda yang ada. Kalau parkir swasta, kan, bisa lima kali lipat dari tarif dasar (TKP pemerintah). Jadi, ya, itu saja yang perlu disesuaikan," tambah Singgih.

Ia pun memastikan, dalam kasus parkir nuthuk di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta tersebut, Pemkot Yogyakarta langsung bergerak mengambil tindakan.

Menurutnya, pihak-pihak terkait dengan insiden yang sempat viral di media sosial itu, langsung dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Kemarin sudah kita panggil semua, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya dipanggil. Kita dalami, kita klarifikasi, kemudian kita minta disesuaikan dengan tarif sesuai Perda," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved