Pj Wali Kota Yogya Sayangkan Insiden Parkir Nuthuk di Kawasan Stasiun Tugu: Sesuaikan Regulasi
Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyayangkan insiden tersebut karena setelah sekian lama, masih saja terjadi insiden tarif parkir nuthuk
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Insiden tarif parkir nuthuk dengan banderol jauh melampaui peraturan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, khususnya di seputaran Malioboro.
Fenomena tersebut juga sempat viral di sosial media instagram setelah diunggah oleh akun @infocegatannjogja.harian yang menampilkan foto karcis parkir dengan kop Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja, Parkir VIP.
Dalam karcis tersebut, pengguna jasa dikenai tarif Rp350 ribu, sebagai biaya penitipan kendaraan roda empat berdurasi 7 jam, dari pukul 12.30 WIB-18.30 WIB, tertanggal 27 Februari 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo pun menyayangkan insiden tersebut karena setelah sekian lama, masih saja terjadi insiden parkir nuthuk semacam itu.
"Kami tentu sangat menyayangkan, ya, jangan lagi diulangi dan itu kemarin kita penitikberatannya agar sesuaikan regulasi," katanya, Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Viral Parkir Nuthuk di Kawasan Stasiun Tugu, Pelanggan Dikenai Tarif Rp350 Ribu
"Sesuaikan dengan regulasi, atau Perda yang ada. Kalau parkir swasta, kan, bisa lima kali lipat dari tarif dasar (TKP pemerintah). Jadi, ya, itu saja yang perlu disesuaikan," tambah Singgih.
Ia pun memastikan, dalam kasus parkir nuthuk di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta tersebut, Pemkot Yogyakarta langsung bergerak mengambil tindakan.
Menurutnya, pihak-pihak terkait dengan insiden yang sempat viral di media sosial itu, langsung dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Kemarin sudah kita panggil semua, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya dipanggil. Kita dalami, kita klarifikasi, kemudian kita minta disesuaikan dengan tarif sesuai Perda," ujarnya. (*)
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis, Dinkes Tekankan Pentingnya Pola Hidup Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.