Pilkada 2024

Soal Rencana Maju Kembali pada Pilkada Bantul 2024, Ini Jawaban Abdul Halim Muslih

Abdul Halim Muslih mengaku tidak bisa maju sebagai bakal calon Bupati Bantul periode 2024-2029 tanpa rekomendasi partai.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Ketua DPC PKB Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih, mengaku tidak bisa maju sebagai bakal calon Bupati Bantul periode 2024-2029 tanpa rekomendasi partai.

"Kalau maju sebagai calon Bupati itu kan tidak bisa independen. Saya tidak mungkin bisa mendaftar sendiri tanpa direkomendasi partai. Itu tidak mungkin," katanya kepada awak media, Senin (25/2/2024).

Pihaknya pun membandingkan antara pencalonan Bupati dengan pencalonan lurah.

Di mana, pencalonan lurah adalah independen dan bisa maju mendaftar ke tempat panitia pendaftaran lurah.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati, merupakan perintah atau tugas dari partai.

"Sampai hari ini saya tidak tahu. Saya dan pak Joko tidak tahu dapat tugas atau tidak," terang Halim.

Dikatakannya, pada saat ini semua partai sedang konsentrasi untuk perhitungan pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024.

Pasalnya, perhitungan Pileg belum selesai dan belum ditetapkan oleh KPU. Setelah itu kemudian ada pleno di KPU.

Meski demikian, kata Halim semua partai memiliki wacana untuk menjagokan calon terbaiknya sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode mendatang. Termasuk dari PKB Bantul. 

"Tapi itu wacana saja. Dan masing-masing Parpol memiliki wacana sebelum diambil musyawarah dan keputusan, pasti didahului oleh wacana-wacana. Termasuk wacana tetang Pilkada," jelas Halim yang sekarang juga menjabat sebagai Bupati Bantul.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved