6 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Gabungan di Kebumen, Mereka Sempat Cekcok dengan Petugas

Sebanyak enam pasangan tak resmi digaruk oleh Satpol PP Kebumen di sejumlah hotel di wilayah Kota Kebumen.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Satpol PP Damkar Kabupaten Kebumen
Jelang pemilu 2024, Satpol PP Kebumen bersama TNI, Polri gencar melakukan razia penyakit masyarakat. Dari operasi ini, petugas mendapati 6 pasangan tidak resmi tengah asik di kamar hotel, salah satunya pasangan remaja. 

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN – Sebanyak enam pasangan tak resmi digaruk oleh Satpol PP Kebumen di sejumlah hotel di wilayah Kota Kebumen.

Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP sempat terlibat cekcok dengan pasangan tak resmi yang terjaring razia.

Namun setelah diberikan penjelasan, mereka bisa mengerti dan akhirnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan.

Dikutip dari Kompas.com, dalam razia penyakit masyarakat ini, Satpol PP Kabupaten Kebumen berkolaborasi dengan TNI Polri.

Mereka menyasar penginapan-penginapan yang ada di wilayah sekitar Kebumen.

Razia ini merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Kebumen jelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

Kabid Gakda dan Perkada Satpol PP Kebumen Juniadi Prasetyo mengatakaan razia gabungan ini merupakan bagian dari penegakan Perda nomor 4 tahun 2024.

Razia digelar karena pihaknya banyak mendapatkan aduan dari masyarakat yang resah karena menduga banyak penginapan yang dijadikan lokasi untuk mesum para pasangan tidak resmi.

"Kegiatan ini dalam rangka menegakan Perda 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Junaidi saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Tiga Remaja di Cianjur Lempari Bus Pakai Batu, Kena Sopir, Lalu Oleng Tabrak Truk Parkir

"Kita bersama dengan TNI dan Polri melaksanakan giat pekat, penyakit masyarakat dalam rangka penegakan Perda, di sini ada tiga team melakukan operasi di beberapa hotel, penginapan dan juga rumah kos," ucapnya.

Pergaulan bebas remaja

Juniadi menuturkan, keenam pasangan tidak resmi tersebut, akan didata oleh Satpol PP Kebumen dan diberikan pembinaan.

Mereka juga diberikan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, di kemudian hari.

Ini dilakukan untuk memberikan efek jera, bagi mereka yang melanggar Perda No. 4 Tahun 2020, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Juniadi menegaskan, tujuan operasi pekat ini sekaligus sebagai kesiapsiagaan dan menciptakan kondusifitas pelaksanaan Pemilu 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved