Tiga Remaja di Cianjur Lempari Bus Pakai Batu, Kena Sopir, Lalu Oleng Tabrak Truk Parkir
Sebuah bus pariwisata yang menggangkut rombongan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintasi jalur Cianjur-Jonggol pada Jumat (9/2/2024) dini hari.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, CIANJUR - Sebuah bus pariwisata yang menggangkut rombongan wisatawan mengalami kecelakaan saat melintasi jalur Cianjur-Jonggol pada Jumat (9/2/2024) dini hari.
Bus itu oleng setelah kaca depannya dilempar batu oleh tiga remaja hingga akhirnya menabrak truk pasir yang tengah parkir pinggir jalan.
Batu yang dilemparkan itu membuat kaca pecah dan hingga akhirnya mengenai sopir.
Sopir bus mengalami luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sementara seluruh penumpang dalam kondisi selamat.
Sedangkan badan bus bagian depan mengalami kerusakan cukup parah.
Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan adanya kecelakaan bus rombongan wisatawan ini kemudian langsung melakukan penyelidikan.
Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, pelaku pelemparan batu yang mengenai kaca depan bus adalah tiga orang remaja.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Penyelamat Demokrasi Berorasi di Depan Istana Gedung Agung Yogyakarta
Saat ini ketiga pelaku pelemparan batu itu sudah berhasil diamankan petugas.
Menurut Arif, kecelakaan yang dialami oleh bus rombongan wisatawan itu bermula saat bus melajur dari melaju dari arah Cianjur menuju ke Jonggol.
"Saat bus tersebut di jalur alternatif Jonggol dari arah berlawanan tiba-tiba melaju sebuah motor berboncengan, lalu melemparkan batu ke arah kaca lalu mengenai sopirnya," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat.
Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku yang masih berstatus pelajar.
Saat diperiksa, pelaku mengakui iseng saat melempar batu ke arah bus.
“Tanpa diduga pelaku yang di sepeda motor itu melempar kaca depan bus dengan batu. Karena lemparannya kencang batu tersebut masuk menerobos ke dalam bus dan mengenai sopir,” ujar dia.
Menurut pengakuan pelaku, aksi pelemparan batu tersebut dilakukan karena iseng.
"Untuk motifnya sendiri, pengakuan dari mereka itu iseng," jelasnya.
Para pelaku yang masih di bawah umur telah ditangkap dan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Tabrak Lari di Jalan Yogya-Wates Sedayu Bantul, Pengendara Motor Tewas dan Pembonceng Alami Cedera |
![]() |
---|
Tabrakan Dua Motor di Gamping Sleman, Pengedara Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Pemotor Terluka Usai Hilang Kendali dan Tabrak Pembatas Jalan di Kulon Progo |
![]() |
---|
Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Kejadian Ketiga Sejak Januari 2025 Lalu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Pejalan Kaki yang Menyeberang di Ringroad Selatan Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.