Fakta Kecelakaan Maut Bus Wisata di Kawasan Bukit Bego Bantul, 3 Meninggal Dunia
berdasarkan analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem blong hingga kemudian terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ditlantas Polda DIY mengungkapkan penyebab bus Saestu Trans nomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Manggunan, tepat di tikungan Wanagama bawah Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Kamis (8/2/2024) siang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda DIY, AKBP Sugiyanta, mengatakan, berdasarkan analisis sementara, kendaraan itu mengalami rem blong hingga kemudian terlibat kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Kendaraan dari atas, posisi jalan memang menurun. Dari atas, satu kilometer (dari tempat kejadian perkara) sudah ada tanda-tanda tapi kendaraan posisi normal.
Baca juga: Kesaksian Lurah Girirejo Sebelum Kecelakaan Bus di Kawasan Bukit Bego Bantul
"Tahu-tahu, begitu turun (dekat tempat kejadian perkara) itu kendaraan blank semua. Itu pengakuan dari sopir," ucapnya kepada awak media saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Imogiri-Manggunan, Jumat (9/2/2024).
Dari hasil analisis sementara, kala itu, kendaraan bus Saestu Trans yang berwarna hijau dalam posisi off atau tidak ada gerakan sama sekali untuk pengereman, baik dari handrem maupun rem kaki.
"Jadi, gigi kosong. Boleh dikatakan rem blong," tuturnya.
Setelah bus mengalami rem blong, pihak sopir membanting setir ke kiri hingga oleng dan terguling serta meluncur sekitar 60 meter. Kemudian, bus tersebut berhenti di tempat kejadian perkara.
"Setelah berhenti, (bus dan penumpang) dievakuasi. Kondisi bus normal kembali, rem dan handrem berfungsi kembali setelah terguling," beber Sugiyanta.
Kini, penyebab kejadian perkara itu masih terus didalami oleh Ditlantas Polda DIY dan Polres Bantul. Ditlantas Polda DIY juga melakukan analisis penyebab kejadian perkara dengan Traffic Accident Analysis (TAA).
"Kami membawa alat TAA untuk memastikan apakah ini (laka bus Saestu Trans itu) kelalaian sopir atau ada trouble pada kendaraan," jelas dia.
"Saya sempat bertanya dengan sopir. KIRnya memang mati, tapi untuk kendaraan, STNK bayar. Jadi akan kami dalami lagi. Harusnya seimbang antara KIR dan STNK (harusnya KIR dan STNK tidak ada yang kedaluarsa). Ini ke daraan dari Karanganyar, " imbuhnya.
Terkait status sopir bus Saestu Trans yang terguling tersebut, Sugiyanta berujar, pada saat ini berstatus sebagai saksi.
"Sementara 24 jam kami anggap saksi, karena nanti menunggu penentuan berikutnya. Saat ini, sopir dan kenek diamankan di Polres Bantul," tutup dia.
Fakta Baru
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, meninjau korban Bus Saestu Trans nomor polisi E 7607 V yang terguling di Jalan Imogiri-Manggunan, tepat di tikungan Wanagama bawah Bukit Bego, Padukuhan Kedungbuweng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, Kamis (8/2/2024) siang.
Pada kesemparan itu, Bupati Halim menemukan sejumlah fakta baru.
"Itu merupakan rombongan wisata dari Dusun Kesongo, Desa Tegalmade, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo sejumlah 53 orang rombongan," katanya kepada awak media.
Disampaikannya, rombongan tersebut sedang berwisata di Puncak Becici. Setelah itu mereka beranjak ke Parangtritis, namun tiba-tiba terlibat kecelakaan di Jalan Imogiri-Manggunan sekitar pukul 13.41 WIB.
Kemudian korban dari kecelakaan tersebut ditangani pihak RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Dari situ, tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia dengan waktu dan tempat yang berbeda.
Di mana, satu meninggal dunia di tempat kejadian perkara, satu di perjalanan dan satu lagi di RSUD Panembahan Senopati.
"Kemudian di RSUD Panembahan Senopati ada 16 orang rawat jalan, rawat inap delapan orang dan akan dirujuk satu orang ke RSUP Dr. Sardjito," beber Halim.
Lalu, delapan orang ada yang menjalani perawatan di RS PKU Bantul.
Di mana, lima orang mendapatkan rawat jalan, dua orang rawat inap dan satu orang sedang menjalani observasi.
"Dari keterangan pasien tadi, bahwa sejak awal memang dipandang busnya itu kurang baik. Yang dipesan itu bus yang bagus, tapi saat mau berangkat itu ganti bus," urai Halim.
Uji KIR Bus Saestu Trans Nomor Polisi E 7607 V Kedaluarsa Sejak 2019
Bupati Halim mengungkapkan bahwa uji KIR bus Saestu Trans dengan nomor polisi E 7607 V tidak lakukan uji KIR sejak April 2019 atau terjadi kedaluarsa uji KIR sejak April 2019.
"Jadi sudah empat tahun (uji KIR kedaluarsa). Maka, kami selalu menyarankan apabila kendaraan mau ke Dlingo, atau obyek wisata yang ada di Kapanewon Dlingo hendaklah bus yang normal," pesan Halim.
Kemudian, rem setiap kendaraan juga harus dipastikan oleh para pengemufi bahwa berfungsi dengan baik.
"Nanti korban yang meninggal akan kami pulangkan atas biaya dari Bantul, PMI dan rumah sakit. Lalu, yang rawat inap akan ditanggung oleh Jasa Raharja dan yang meninggal akan dapat santunan dari Jasa Raharja," ungkap Halim.
"Pemerintah Kabupaten Bantul turut berduka dan berbelasungkawa yang mendalam atas musibah kecelakaan bus dari Mojolaban, Sukoharjo," pungkasnya. (Tribunjogja.com/Nei)
Pelajar Bantul yang Tewas Gantung Diri Dikenal Aktif, Ini Kesaksian Guru dan Saudara Korban |
![]() |
---|
Debit Air Sumur Warga di 5 Padukuhan di Srandakan Surut, BPBD Bantul Kirim Air 27 Tangki |
![]() |
---|
Dua Warga Kota Yogya Kepergok Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Sidang Yustisi Menanti |
![]() |
---|
Tiga Gerai Kopdes Merah Putih Bangunharjo Belum Beroperasi, Ketua Koperasi Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul Luncurkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.