Berita Kriminal
Kasus Temuan Mayat di Pinggir Jalan Payaman Magelang, Korban Tawuran
Identitas mayat yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Payaman-Windusari, Dusun Gembongan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Magelang - Identitas mayat yang ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Payaman-Windusari, Dusun Gembongan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Selasa (6/2/2024) pagi terkuak.
Jenazah tersebut merupakan DP (15), seorang pelajar SMP di kawasan Secang, Magelang.
DP terlibat tawuran antar remaja dan menjadi korban penganiayaan hingga meninggal karena ditemui luka akibat sabetan benda tajam di sejumlah bagian tubuhnya.
"Jadi korban tawuran antar remaja. Awalnya tantang-tantangan melalui WhatssApp lalu diupdate Instagram live," ujar Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, Selasa (6/2/2024).
Rifeld mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, DP menderita tiga luka akibat senjata tajam di bagian kaki, dada, dan punggung.
Korban pun tewas karena kehabisan darah.
"Penyebab kematiannya karena luka sajam yang menyebabkan pendarahan hebat yang dialami korban," paparnya.
Rifeld mengatakan, DP merupakan korban tawuran yang terjadi di Secang pada Selasa (6/2/2024) malam.
Polisi juga melaporkan ada satu korban penganiayaan lainnya berinisial A (15).
Saat ini korban masih menjalani perawatan di RS karena mengalami luka bacok.
"Jadi ada dua korban. Satu meninggal yang satu terluka. Keduanya anak-anak," ujarnya.
Kepala Dusun Dukoh, Desa Pirikan, Kecamatan Secang, Magelang mengatakan, sebelum ditemukan meninggal, DP pergi keluar bersama temannya pada Senin (5/2/2024) malam.
Namun hingga pukul 01.00 WIB dini hari, DP tak kunjung pulang ke rumah.
"Ditunggu sampai jam 1 malam nggak pulang-pulang terus pagi sudah siapin segalanya untuk berangkat sekolah kok juga nggak pulang. Cuma itu yang saya tahu," ujarnya.
Pagi harinya, masyarakat di sekitar Dusun Gembongan dihebohkan oleh temuan mayat manusia.
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Pasutri Asal Magelang Jual Remaja via MiChat, Upah Korban Cuma Rp20 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.