Pemkab Purworejo Bakal Bedah 730 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
Eko mengungkapkan, pada 2024 terdapat sebanyak 730 rumah tidak layak huni di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang bakal dibedah.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus berupaya untuk mengentaskan angka kemiskinan di wilayahnya.
Salah satunya melalui program bedah rumah rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo, Eko Paskiyanto, mengatakan program RTLH masih terus menjadi program prioritas Pemkab Purworejo.
Melalui program tersebut, pemerintah terus mendorong pengentasan kemiskinan dengan membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah sehat sederhana.
"Harapannya, program RTLH bisa bermanfaat bagi penerima dan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo dapat berkurang," ujar Eko, Senin (5/2/2024).
Eko mengungkapkan, pada 2024 terdapat sebanyak 730 rumah tidak layak huni di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang bakal dibedah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 rumah akan ditangani menggunakan APBD Kabupaten Purworejo dan 681 rumah menggunakan bantuan keuangan pemerintah desa (Bankeu Pemdes) Provinsi Jawa Tengah.
"Tahun ini ada peningkatan jumlah nominal bantuan RTLH. Kalau tahun sebelumnya sebesar Rp15 juta per rumah, sekarang menjadi Rp20 juta per rumah. Dengan penambahan jumlah nominal bantuan itu diharapkan ada penambahan fasilitas, yakni harus memiliki jamban," ungkap dia.
Kendati ada penambahan jumlah, Eko menyebut bantuan RTLH tetap membutuhkan dukungan dari masyarakat dan calon penerima.
Sebab, pada dasarnya bantuan RTLH bersifat stimulan atau pendorong, sehingga membutuhkan swadaya dan partisipasi masyarakat sekitar, agar rumah terkait bisa berdiri layak huni.
Eko memaparkan progra RTLH pertama kali diterapkan di Kabupaten Purworejo pada 2015 silam. Kala itu ada sebanyak 29 ribu lebih rumah masuk kategori tidak layak huni.
Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Purworejo semakin berkurang. Kini, hingga 2023 masih ada 16.101 rumah tidak layak huni yang belum ditangani, itu tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
"Paling banyak berada di dataran tinggi semisal Kecamatan Kaligesing, Bagelen, Kemiri, dan Bruno. Sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Ngombol," katanya.
Baca juga: Terminal Penumpang Tipe C Purwodadi di Purworejo Mulai Beroperasi
Menurutnya, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi saat menjalankan program RTLH. Di antaranya berkaitan dengan permasalahan tanah, alamat KTP penerima belum pindah sehingga harua diurus terlebih dahulu.
Kemudian, masalah penerima tidak mampu melakukan swadaya hingga banyak yang mengundurkan diri.
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Dua RTLH di Patangpuluhan dan Pakuncen Yogyakarta Disasar Program Bedah Rumah |
![]() |
---|
Masih Ada 49 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di DIY |
![]() |
---|
Cegah Sebaran Leptospirosis, Wali Kota Yogya Gencarkan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.