Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Minta Tunda Kenaikan Pajak Hiburan, Kadin DIY: Memberatkan Pengusaha dan Kunjungan Wisman Turun

Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) DIY meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menunda penerapan Pajak Hiburan .

Tayang:
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Christi Mahatma
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DIY minta kebijakan kenaikan pajak hiburan ditunda, Rabu (24/01/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) DIY meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menunda penerapan Pajak Hiburan .

Terlebih di DIY, ada tiga kabupaten/kota yang telah mengeluarkan peraturan daerah terkait kenaikan Pajak Hiburan

Kabupaten Sleman menaikan Pajak Hiburan sebesar 45 persen, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta naik 40 persen. 

Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan dan Kepabeanan Kadin DIY, Deddy Suwadi mengatakan kenaikan Pajak Hiburan ini sangat memberatkan pelaku usaha.

Terlebih asosiasi dan pengusaha tidak dilibatkan dalam pembahasan kenaikan Pajak Hiburan

"Kami menyatakan dengan tegas dan meminta penundaan kenaikan Pajak Hiburan . Bukan berarti kami tidak mau bayar pajak. Kami tetap bayar pajak, tetapi sesuai tarif pajak yang lama. Karena pengusaha sangat keberatan dan juga tidak dilibatkan. Sehingga kami akan berkomunikasi dengan kepala daerah di seluruh DIY dan juga ke Gubernur DIY, agar kebijakan ini ditunda," katanya, Rabu (24/01/2024). 

Ia menerangkan kenaikan pajak hiburan sangat berdampak bagi industri pariwisata di DIY.

Sebab DIY merupakan daerah tujuan wisata, dimana hiburan adalah penunjang pariwisata. 

Saat ini, pelaku usaha baru pulih dari pandemi Covid-19 dan belum stabil.

Kenaikan Pajak Hiburan tentunya akan berdampak pada operasional.

Baca juga: PHRI DIY Keberatan Jika Pajak Hiburan Naik

Yang paling dikhawatirkan adalah anjloknya kunjungan wisatawan asing akibat kenaikan Pajak Hiburan

"Target kunjungan wisatawan asing yang ke Jogja mungkin turun. Karena pembiayaan wisatawan akan meningkat, kemudian berpikir mau ke Jogja kok mahal. Kebijakan ini tidak fair dan berakibat sangat multidimensi," terangnya. 

Plh Association Of The Indonesian Tours & Travel Agencies (Asita) DIY, Edwin Edwin Ismedi Himna ikut keberatan dengan kenaikan Pajak Hiburan.

Sebab hampir seluruh wisatawan asing menggunakan jasa hiburan, salah satunya spa. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved