Tips dan Cara

Cara Penggunaan Turbuhaler yang Benar untuk Penderita Asma

penderita akan dibantu dengan Turbuhaler, penggunaan obat secara langsung menuju paru paru sehingga sangat cepat untuk meredakan gejala asma.

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Turbuhaler untuk penderita asma 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) merupakan penyakit yang disebabkan karena penyumbatan pada saluran pernapasan.

Sementara asma adalah penyakit kronis bronkial atau saluran pernapasan pada paru-paru.

PPOK dan Asma adalah penyakit yang berbeda namun memiliki pengobatan yang hampir sama yaitu dengan cara dihirup, diminum atau suntik.

Terkait pengobatan secara dihirup, penderita akan dibantu dengan Turbuhaler, penggunaan obat secara langsung menuju paru paru sehingga sangat cepat untuk meredakan gejala asma.

Keuntungan utama dari terapi inhalasi (dihirup) adalah obat disampaikan langsung ke dalam saluran udara dengan cara dihirup, sehingga menghasilkan efek obat yang lebih tinggi dengan risiko jauh lebih sedikit efek samping sistemik (diminum atau suntik).

Adapun Turbuhaler merupakan Jenis inhaler yang berisi bubuk kering atau Dry Powder Inhaler (DPI).

Pasien cukup melakukan hirupan yang cepat dan dalam untuk menarik obat dari dalam alat ini.

Zat aktifnya dalam bentuk serbuk kering yang akan tertarik masuk ke paru-paru saat menarik napas (inspirasi).

Penggunaan inhaler jenis DPI (Dry Powder Inhaler) ini tidak memerlukan spacer sebagai alat bantu, sehingga lebih praktis untuk pasien.

Baca juga: 6 Tips Diet Jantung Sehat

Namun demikian, anda tetap harus memahami cara penggunaan turbuhaler yang tertera pada brosur kemasan.

Cara penggunaan obat turbuhaler dapat menghindari kesalahan umum yang sering terjadi pada penggunaan turbuhaler, seperti :

1. Tidak mengeluarkan nafas terlebih dahulu, cara menghirup pelan dan lemah.

2. Tidak menahan nafas setelah menghirup obat.

3.  Tidak berkumur setelah menggunakan turbuhaler.

4.  Tidak membersihkan bagian mouthpiece setelah digunakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved