Stadion Sarwo Edhie Wibowo Purworejo Resmi Dibuka, Kapasitas 1000 Orang Berstandar Nasional

Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kini telah memiliki stadion olahraga berstandar nasional yakni Stadion Sarwo Edhie Wibowo

|
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Stadion Sarwo Edhie Wibowo Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sudah dibuka untuk umum, Selasa (23/1/2024). 

"Pada tahun ini (2024), stadion akan kami gunakan menggelar ajang POPDA 2024, untuk cabang olahraga sepak bola dan atletik," lanjutnya.

Dikatakan, pembangunan Stadion Sarwo Edhie Wibowo bertujuan untuk meningkatkan prestasi olahraga Kabupaten Purworejo, sekaligus mendukung gerakan masyarakat hidup sehat. Pihaknya berharap, di masa depan ada pembangunan lanjutan di Stadion Sarwo Edhie Wibowo, semisal penambahan fasilitas tribun penonton, band pemain, dan lampu stadion.

Lebih lanjut, Nanang menegaskan ada beberapa peraturan yang harus diperhatikan oleh para pengguna fasilitas Stadion Sarwo Edhie Wibowo.
Di antaranya segala aktivitas di luar jadwal harus seizin Dinporapar atau pengelola stadion, pengguna wajib membayar retribusi, dilarang membuang sampah sembarangan, memakai pakaian, dan sepatu olahraga yang sesuai.

Kemudian, tidak boleh memakai sepatu futsal, sepatu olahraga, dan sepatu PDL di area jogging track. Dilarang merokok dan melakukan vandalisme (coret-coret).

Terpisah, seorang warga Kecamatan Purworejo, Willys Dewantara Mudana (19), mengaku sangat antusias dan senang dengan dibukanya Stadion Sarwo Edhie Wibowo untuk umum.

"Saya merasa sagat senang karena baru pertama kali di Purworejo, lintasan stadion sudah diganti dan sintesis. Cuman kami warga Purworejo masih bingung terkait kejelasan jadwal pemakaian stadion. Saran saya pemerintah mungkin bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait itu, lebih diperjelas," katanya.

Warga dari Kecamatan Purworejo lainnya, Farid Tri Kurniawan (20), juga berharap keberadaan Stadion Sarwo Edhie Wibowo bisa mendorong Kabupaten Purworejo dalam mencetak atlet-atlet berbakat. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved