Ini Alasan Pemkab Purworejo Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memastikan tidak membuka formasi penerimaan calon aparatur sipil

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
sscasn.bkn.go.id
Laman Pendaftaran Seleksi PPPK di sscasn.bkn.go.id 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

 
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo memastikan tidak membuka formasi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024. 


Lantaran pada tahun ini, Pemkab Purworejo tidak mengusulkan kuota untuk penerimaan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, menjelaskan ada beberapa pertimbangan yang memaksa Pemkab Purworejo tidak mengajukan formasi PPPK tahun ini.

Di antaranya karena kendala keuangan yang mana kekuatan anggaran Pemkab Purworejo tidak memungkinkan untuk mengajukan pengisian PPPK.


"Kondisi belanja pegawai kami sudah melebihi batas yang ditentukan regulasi, yakni sudah melebihi 30 persen. Sehingga tidak memungkinkan untuk mengajukan pengisian. Daripada nanti kami dievaluasi dan mendapat sanksi, lebih baik kami menahan diri setahun. Mudah-mudahan pada 2025 nanti kami bisa kembali mengajukan formasi," jelas Agung, Selasa (26/3/2024). 


Seperti diketahui pada 2023 lalu, Pemkab Purworejo membuka  rekrutmen PPPK sebanyak 1.567 formasi.

Jumlah tersebut meliputi 708 formasi guru, 775 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 80 formasi tenaga teknis. 


"Saat ini orang yang lolos seleksi PPPK formasi 2023 sedang mengikuti pelatihan untuk persiapan penempatan," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved