Berita Jogja Hari Ini

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap Alasan Banyak Kasus Dibongkar di Awal 2024

Pada pekan pertama Januari 2024 hingga pekan kedua, setidaknya ada enam tersangka penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Yogyakarta telah membongkar beberapa kasus penyelahgunaan di wilayah hukum Kota Yogyakarta .

Sejak awal Januari 2024 Polresta Yogyakarta berkomitmen memberantas peredaran narkotika jenis obat-obatan berbahaya.

Terbukti pada pekan pertama Januari 2024 hingga pekan kedua, setidaknya ada enam tersangka penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan.

Terbaru tiga pelaku penyalahgunaan narkotika obat-obatan berbahaya juga kembali diamankan oleh kepolisian.

Mereka yakni ROF (21) laki-laki berstatus pelajar atau mahasiswa, kemudian PZ (33) laki-laki karyawan swasta dan RAD (32) buruh harian lepas.

Ketiganya terlibat dalam peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kota Yogyakarta .

Upaya pengungkapan peredaran narkotika pada awal tahun 2024 ini di Kota Yogyakarta cukup massif.

Polisi pun menyampaikan beberapa alasan terkait maraknya pengungkapan kasus narkotika di Kota Yogyakarta untuk saat ini.

Baca juga: Sepanjang 2023 BNNP DIY Pantau 19 Kawasan Rawan Narkotika Melalui Program IBM

"Ini menjadi atensi pak Kapolda DIY melalui Kapolresta Jogja. Untuk menciptakan suasana yang kondusif, maka pengungkapan kasus narkotika ini kami galakkan terus," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Selasa (23/1/2024).

Ardianysah menuturkan narkotika menjadi gerbang awal seseorang melakukan aksi kriminal.

Sebab kejahatan jalanan di Kota Yogyakarta rata-rata pelakunya telah terindikasi menggunakan obat-obatan berbahaya jenis Pil Yarindo.

"Pelaku kejahatan itu kebanyakan mengkonsumsi pil jenis ini. Kami tidak ingin itu terjadi lagi, makanya pengungkapan kasus terus kami lakukan," tegasnya.

Kasatresnarkoba menambahkan, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 kali ini, pihaknya juga rutin menggelar razia gabungan untuk mencegah tindakan anarkis maupun penyalahgunaan narkotika.

"Razia gabungan itu kami terus lakukan, sesuai satuan masing-masing. Jika terkait penggunaan knalpot brong ada di Satlantas, kemudian jika membawa miras dan narkoba maka kami yang menindak," ujarnya.

Ardiyansah menyampaikan, Kota Yogyakarta menjadi kota perlintasan sekaligus kota singgah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved