Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Sepanjang 2023 BNNP DIY Pantau 19 Kawasan Rawan Narkotika Melalui Program IBM
Terdapat delapan 8 kriteria tambahan dan 5 kriteria utama yang dijadikan dasar untuk menilai suatu daerah tergolong rawan narkotika.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepanjang 2023 terdapat 19 kawasan rawan narkotika di wilayah DIY yang terus dipantau oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) DIY.
Sebanyak 19 kawasan itu berskala kalurahan tersebar dilima kabupaten/kota di DIY.
Kepala BNNP DIY Brigjen Andi Fairan mengatakan 19 kawasan rawan narkotika ini paling banyak ditemui di Kabupaten Sleman.
Hal ini berdasarkan karakteristik Kabupaten Sleman yang menjadi kantung ekonomi cukup besar di DIY.
Terdapat delapan 8 kriteria tambahan dan 5 kriteria utama yang dijadikan dasar untuk menilai suatu daerah tergolong rawan narkotika.
"Salah satunya menjadi tempat ungkap kasus narkotika. Kemudian faktor pendukung misalnya ada indekos yang besar atau tempat hiburan, pariwisata, dan tempat lain yang jadi kriteria untuk rawan," katanya, dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat (29/12/2023).
BNNP terus melakukan intervensi terhadap 19 kawasan rawan narkotika melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
Baca juga: BNNP DIY Gelar Razia Kos-kosan di Wilayah Sleman, Amankan 2 Pengguna Narkoba
Petugas BNNP terlebih dahulu melihat potensi ekonomi pada suatu kawasan rawan narkotika tersebut.
Selanjutnya mereka melakukan pendampingan berupa pelatihan keterampilan kepada warga yang hidup dikawasan rawan narkotika.
"Tujuannya supaya mereka produktif dan teralihkan dari kerawanan narkotika," ujarnya.
Andi Farian menuturkan salah satu yang sudah dilakukan melalui program IBM ini berlangsung di Kalurahan Kepek, Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.
"Masyarakat di sana butuh pengolahan tahu. Kita bantu dan kasih bahan serta diberikan arahan untuk dijual kemana sehingga bebas dari pengaruh narkoba," tuturnya.
Andi mengakui bahwa pelaksanaan program ini memang sangat terbatas, tapi ke depan pihaknya berencana agar semua daerah rawan akan diintervensi dengan pemberdayaan masyarakat.
Karena salah satu faktor masyarakat atau daerah itu terlibat dalam pengaruh narkotika adalah karena faktor ekonomi.
"Daerah rawan itu statusnya kelurahan dan melalui penilaian dari pusat, cuma kami berikan poin dan faktor pendukung serta utama apa saja yg ada di sana, sehingga ditetapkan menjadi rawan dan perlu intervensi," katanya.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.