Butuh Sinergi Berbagai Pihak Hadapi Anti Buku Bajakan di Yogyakarta

Perlawanan terhadap pembajakan hak cipta atas penerbitan buku, terus disuarakan.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Diskusi publik bertajuk ‘Jogja Lawan Pembajakan Buku’ di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPAD) DI Yogyakarta, Senin (22/1/2024). 

“Bisa diajukan atas peraturan perundang-undangan jika dirasa merugikan untuk para pelaku industri perbukuan seperti harus melakukan pengaduan terlebih dahulu. Dengan memberikan rekomendasi atas peraturan tersebut, diharapkan akan adanya peraturan baru yang mendukung proses penegakan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Pihak lain yang turut memberikan pernyataan dalam diskusi tersebut adalah pengurus IKAPI Pusat.

“Pelanggaran hak cipta (dalam bentuk pembajakan buku) tersebut merusak energi kreatif para pelaku perbukuan, karena dunia penulisan menjadi tak menarik sebagai bidang pekerjaan. Meski sumbangsihnya besar dalam pembangunan bangsa. Para penulis saat ini mengalami kehilangan hak moral dan ekonomi atas karya mereka,” ujar Arys Hilman Nugraha, Ketua IKAPI Pusat yang bergabung dalam Zoom Meeting diskusi itu. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved