Gubernur DIY Sri Sultan HB X Lantik Komisioner KPID DIY Periode 2023-2026

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan,

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik 7 komisioner Komisi Penyiaran Indonesia DIY di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Sultan mengatakan bahwa penyiaran adalah sarana dan kekuatan pencerah dalam mendorong kematangan demokrasi di Indonesia.

Sultan mengatakan, pada era kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi sekarang ini, penyiaran memiliki peran yang strategis, khususnya dalam hal distribusi informasi.

Dalam skala besar, penyiaran berada pada posisi ideal dalam menguatkan sistem demokrasi, pendidikan, pembentukan watak, jati diri bangsa, hingga kesatuan nasional.

"Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sebagai regulator penyiaran di Indonesia dan di daerah, adalah representasi dari publik. Sudah selayaknya berpihak pada kepentingan publik, terutama melalui penyajian muatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," terang Sultan.

Lebih lanjut, Sultan mengatakan, KPID DIY masa jabatan 2023-2026 menghadapi tantangan untuk dapat meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam menyusun dan mengawasi berbagai pengaturan penyiaran yang menghubungkan masyarakat dengan lembaga penyiaran di DIY.

Pihaknya berharap, para anggota KPID DIY yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, dapat menjadi agen perubahan dan agen intelektual di bidang penyiaran. Serta dapat mengawal kinerja KPID sebagai lembaga yang netral, independen, berorientasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki semangat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat DIY.

"Selain itu, KPID DIY harus dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terlebih, menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi 2024, KPID DIY akan dihadapkan pada tantangan untuk menjawab potensi-potensi pelanggaran khususnya di bidang penyiaran," ujar Sultan.

"Saya ucapkan selamat bertugas untuk anggota KPID DIY yang baru. Saya yakin, dengan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga terkait, KPID mampu mengawasi agar lembaga penyiaran di publik bisa menjaga netralitasnya dan menciptakan iklim pemilu yang kondusif," imbuhnya.

Tujuh komisioner KPID DIY masa jabatan 2023-2026 yang dilantik yakni Arif Kurniar Rakhman, Febriyanto, Fuad, Hazwan Iskandar Jaya, Ledil Izzah, Noviati Roficoh serta T. Wahyudi Sapta Putra.

"Kami dari KPID baru saja dilantik oleh Bapak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, mendapat arahan yang banyak terkait membangun ekosistem penyiaran di DIY agar bermanfaat bagi masyarakat sebagai representasi publik," terang komisioner KPID DIY yang baru dilantik, Hazwan Iskandar Jaya.

Diungkapkan Hazwan, dari tujuh komisioner KPID DIY yang baru dilantik sebanyak 3 diantaranya merupakan incumbent.

"Kami melanjutkan program yang lalu, karena ada 3 orang komisioner incumbent. Kami juga akan melakukan beberapa inovasi terkait implementasi Perda Penyiaran di DIY dan Pergub yang merupakan aturan yang sudah ditetapkan Pemda DIY sehingga mendorong konten lokal tumbuh dan berkembang," ujarnya.

"Kami juga akan berkolaborasi dengan banyak pihak di DIY agar perkembangan dunia penyiaran betul-betul dirasakan masyarakat DIY terutama tentang keistimewaan agar sampai ke masyarakat dimana pun berada di DIY," pungkasnya. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved