Terungkap, Ternyata Duel 2 Remaja Pakai Celurit di Sleman Bermula dari Saling Ejek 

AMM dijerat dengan pasal 333 KUHP ayat 1 tentang perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi : pembacokan menggunakan celurit 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal, Polresta Sleman menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus duel dua remaja yang menyebabkan salah satunya terluka parah beberapa waktu yang lalu.

Dalam duel tersebut, korban berinisial ADC dibacok oleh pelaku berinisial AMM di bagian pinggang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menetapkan AMM sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Sleman. 

"Sudah (ada penetapan tersangka). Pelaku berinisial AMM. Korban ADC. Untuk pelaku langsung kita lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, Rabu (17/1/2024). 

AMM dijerat dengan pasal 333 KUHP ayat 1 tentang perampasan kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Riski menjelaskan, korban dan pelaku sebenarnya berteman.

Tapi terjadi miskomunikasi sehingga membuat pelaku dari Bantul datang ke rumah korban di Sleman.

Setelah itu, mereka bersama-sama keluar berboncengan mengendarai satu sepeda motor. Kala itu, satu sepeda motor dibonceng tiga orang. Di tengah perjalanan, korban dan pelaku cekcok dan berkelahi. 

Baca juga: Awal 2024, Satnarkoba Polresta Yogyakarta Bongkar 6 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: Kronologi Gadis Muda di Sampang Habisi Nyawa Istri Selingkuhannya, Siapkan Rencana 2 Hari Sebelumnya

Kedua pihak ini ternyata sudah saling menyiapkan celuritnya masing-masing. Perkelahian dua remaja menggunakan celurit di Jalan Turi- Tempel pada Senin (15/1/2024) dinihari ini mengakibatkan korban terluka parah di bagian pinggang belakang akibat terkena bacokan.

Menurut Riski, perkelahian dua remaja menggunakan celurit ini dipicu karena saling ejek. 

"(Keduanya berkelahi) karna ejek-ejekan biasa saja," kata Riski.

Menurut dia, korban sudah menjalani operasi dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit. 

Diketahui sebelumnya, Polresta Sleman mengaku mendalami kasus dua remaja duel menggunakan celurit di Tempel, Kabupaten Sleman pada Senin (15/1/2024) dinihari.

Dalam peristiwa tersebut, satu orang terluka parah di bagian pinggang belakang dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Semula, kasus perkelahian pelajar tingkat SMK ini disampaikan oleh korban sebagai kasus klitih dan tidak diketahui pelakunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved