Ditarget Uji Coba Awal Maret 2024, Begini Progres Pembangunan TPST Minggir Sleman

TPST di Sendangsari, Minggir Sleman ditargetkan mulai ujicoba pada awal Maret 2024 mendatang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Sendangsari, Minggir ditargetkan mulai ujicoba pada awal Maret mendatang.

Saat ini, pembangunan TPST kedua di Kabupaten Sleman ini terus dikebut.

Bahkan sudah hampir selesai tinggal menyempurnakan beberapa pekerjaan. 

"TPST Minggir sebenarnya sudah jadi (bangunan hanggar nya). Tapi kami perlu setting mesin. Misalnya perlu dudukan, maka itu perlu disetting," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, Kamis (11/1/2024). 

Setting mesin ini perlu dilakukan untuk mengetahui kemampuan alat pengolah sampah ketika nanti digunakan.

Selain juga agar modul pengolah sampah saat beroperasi nanti bisa berfungsi dengan optimal. 

Di samping setting mesin, Pemkab Sleman juga masih harus membuat akses jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer menuju TPST Minggir ini.

Jalan di sebelah barat ini nantinya berfungsi sebagai akses keluar masuk truk pengangkut sampah menuju hanggar.

Jalan ini perlu dibuat. Sebab, truk sampah tidak diperbolehkan keluar- masuk hanggar menggunakan jalan inspeksi yang berada di samping Selokan sehingga diharuskan membuat akses sendiri. 

"Jalan inpeksi ini tidak boleh (untuk akses), artinya tidak digabungkan dengan jalan masyarakat. Nah, kemarin talutnya sudah jadi, kemudian kita bangun jalannya pakai anggaran 2024. Mudah- mudahan di awal Maret (TPST Minggir) sudah kita bisa pakai," harap dia. 

TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir dilengkapi dua modul pengolahan.

Jika sudah beroperasi, TPST yang berada di atas lahan TKD seluas 6,600 meter persegi ini memiliki kapasitas pengolahan 40-60 ton sampah per hari.

Pagu anggaran untuk membangun konstruksinya senilai Rp 9,8 miliar. Sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Sleman Rp 7,4 miliar dan Danais Rp 1,9 miliar.

Lurah Sendangsari, Kapanewon Minggir, Afan Nur Hisan telah mengungkapkan bahwa mayoritas warga setempat telah menerima pembangunan TPST di wilayahnya.

Tetapi ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, di antaranya sampah yang masuk TPST diharapkan dapat dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan permasalahan lingkungan. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved