Niat dan Doa Umrah

Apa itu Miqat Zamani dan Miqat Makani?

Secara bahasa, miqat berarti menetapkan waktu atau batas. Secara istilah, miqat adalah batas tempat dan waktu untuk memulai ibadah haji atau umrah.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Masjid Bir Ali sebagai salah satu tempat miqat 

4) Yalamlam atau Bandara Udara King Abdul Aziz Jiddah

Yalamlam adalah miqat penduduk Yaman dan orang-orang yang melewatinya, seperti orang Malaysia, Hindia, Indonesia, dan jamaah lainnya yang datang dari Asia. Jarak dari Yalamlam ke Makkah al-Mukarramah kurang lebih 120 km.

5) Dzatu ‘Irqin (Al-Dharibah)

Dzatu ‘Irqin adalah miqat penduduk Irak dan bagi orang-orang yang melewatinya. Jarak dari Dzatu ‘Irqin ke Makkah al-Mukarramah kurang lebih 94 km.

Bagi jamaah umrah asal Indonesia, miqat dilakukan dengan mengikuti aturan berikut:

1) Miqat di Masjid Dzul Hulaifah atau Bir Ali bagi jamaah umrah yang langsung terbang menuju Madinah.

2) Miqat di Yalamlam atau Qornul Manazil bagi jamaah umrah yang langsung terbang menuju Mekah.

Miqat ini dilakukan di atas pesawat karena jamaah umrah masih berada di dalam pesawat ketika melewati daerah miqat.

Perlu diketahui bahwa Jeddah bukan merupakan tempat Miqat.

Jeddah adalah suatu daerah yang terletak di antara miqat dan Mekkah. Jeddah sebagai tempat miqat hanya berlaku bagi penduduk Jeddah.

Bagi jamaah yang melewati tempat-tempat miqat dengan sengaja tanpa berihram, wajib hukumnya untuk kembali ke tempat tersebut.

Apabila tidak kembali ke tempat miqat, maka orang tersebut wajib membayar dam dengan cara menyembelih seekor kambing yang kemudian dibagikan kepada orang fakir miskin setempat.

Demikian penjelasan mengenai miqat umrah.

Semoga kita dimampukan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk melaksanakan ibadah umrah.

(MG Meisya Primajesta Ismujati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved