Niat dan Doa Umrah

Pelaksanaan Ihram Sebagai Rukun Umrah dan Hal-hal yang Dilarang Saat Ihram

Ihram termasuk ke dalam rukun umrah dan menjadi hal pertama yang dilakukan dalam rangkaian ibadah umrah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
kemenag.go.id
Pakaian ihram 

TRIBUNJOGJA.COM - Ihram termasuk ke dalam rukun umrah dan menjadi hal pertama yang dilakukan dalam rangkaian ibadah umrah. Ihram adalah memulai umrah dengan menggunakan pakaian ihram dan melafalkan niat. Dalam melafalkan niat umrah, disunahkan untuk mengucapkannya secara lisan. Adapun niat umrah yang perlu diucapkan adalah sebagai berikut:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ عُمْرَة

Labbaikallahumma ‘umratan

Artinya: “Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk berumrah”

Pakaian ihram sendiri terbagi menjadi dua, yakni pakaian ihram bagi laki-laki dan bagi perempuan.

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain yang masing-masing kain tersebut berfungsi sebagai izar (sarung/pakaian bawah) dan rida’ (penutup/pakaian bagian atas). Kain untuk pakaian ihram ini dianjurkan berwarna putih.

Perlu diingat bahwa saat ihram, laki-laki tidak diperbolehkan untuk menggunakan pakaian yang memiliki jahitan, termasuk celana dalam. Oleh sebab itu, yang digunakan oleh laki-laki saat ihram adalah dua lembar kain ihram saja.

Adapun pakaian ihram bagi perempuan adalah pakaian biasa yang memenuhi ketentuan syariat, yakni menutup aurat, tidak ketat, dan tidak terbuat dari kain yang tipis. Selain itu, pakaian ihram bagi perempuan tidak boleh menutup wajah dan kedua telapak tangan.

Sebelum ihram, terdapat beberapa hal yang disunahkan untuk dilakukan, di antaranya:

1) Memotong kuku

2) Mencukur kumis

3) Membersihkan bulu ketiak dan kemaluan

4) Mandi besar

Ihram dimulai dari miqat dan disertai dengan larangan-larangan untuk perbuatan tertentu. Berikut ini larangan-larangan saat melakukan ihram:

1) Menggunakan tutup kepala

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved