Reserse Narkoba yang Tangkap Saipul Jamil Dibebastugaskan, Kini Diperiksa Propam
Petugas yang melakukan penangkapan pun langsung dibebastugaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Penyanyi dangdut Saipul Jamil menjelaskan alasannya menolak ditangkap polisi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Selatan, saat ditemui dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga
| Polres Bantul Sita 11.175 Pil Yarindo, Tersangka Asal Sleman Ngaku Beli Rp10 Juta via COD |
|
|---|
| Prevalensi Peredaran Narkotika di DIY, 70 Persen Pengguna Psikotropika dan Obat G |
|
|---|
| Buntut Tewasnya El Mencho, Delapan Negara Bagian di Meksiko Membara |
|
|---|
| Sepak Terjang Bos Kartel Narkoba Paling Berpengaruh di Meksiko Berakhir, El Mencho Tewas Ditembak |
|
|---|
| Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Diringkus di Sleman, BNNP DIY Sita Ganja Seberat 2,71 Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Reserse-Narkoba-yang-Tangkap-Saipul-Jamil-Dibebastugaskan-Kini-Diperiksa-Propam.jpg)