Berita Jogja Hari Ini

3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Atas Kasus Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) Swasta Kota Yogyakarta .

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja 

Dugaan pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke seorang guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.

Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.

Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.

"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.

Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.

Statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.

"Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru," ujarnya.

Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.

"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini gak mudah karena kepala sekolah juga orang tua murid (korban)," tuturnya.

Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta . ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved