Pelat Nomor Palsu Bakal Terjebak di Gerbang Tol Jika Sistem Ini Diterapkan
Polisi siapkan sistem canggih bernama Radio Frequency Identification (RFID).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Kepolisian sudah merilis dua kategori nomor polisi (nopol) atau pelat nomor yang akan dipakai oleh kendaraan berpenumpang khusus.
Dengan kata lain, Polri merilis kode pelat 'sakti' terbaru setelah menghapus yang lama karena disalahgunakan.
Nopol ini hanya akan didapatkan oleh orang-orang tertentu dengan kriteria tertentu.
Korlantas Polri mengeluarkan dua kategori, yakni pelat nomor khusus versi terbaru dan pelat nomor rahasia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, pelat nomor khusus baru hanya akan diberikan kepada pejabat Instansi Pemerintahan, serta TNI dan Polri, dengan posisi minimal eselon 2.
Sedangkan untuk pelat nomor rahasia, peruntukkannya jauh lebih spesial lagi, karena hanya boleh digunakan oleh unit intelijen (intel) khusus dari Lembaga Pemerintahan yang diarahkan langsung oleh Negara.
"Pelat nomor rahasia hanya digunakan untuk penyidikan dan penyelidikan. Hanya bisa dipakai oleh unit intelijen yang sedang undercover," ucapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, (20/12/23) dilansir dari Kompas.com.
Yusri menambahkan, pelat nomor rahasia sempat ada sebelumnya dengan kode QH, IR dan beberapa lainnnya.
Namun dulu, statusnya hanyalah perpanjangan dari pelat nomor khusus.
Kini, pelat nomor rahasia dibuat menjadi lebih eksklusif lagi dan jumlah peredarannya sangat dibatasi.
Yusri mengatakan, bahkan pejabat tinggi sekalipun tidak boleh menggunakan pelat jenis ini.
"Semua lembaga punya intel. Contohnya TNI dan Polri, mereka ada intelnya, kejaksaan ada intelnya, ini boleh.
"Jadi bukan pejabatnya, tapi anggota yang melakukan penyidikan dan penyelidikan serta undercover," kata dia.
Sebagai upaya menghindari potensi kebocoran, kode dari pelat nomor rahasia dijaga ketat serta tidak dipublikasikan, dan hanya diketahui oleh segelintir pihak berwenang saja.
"Kode nomor rahasia untuk intelijen yang baru apa? kalau dulu ketahuan sekarang sifatnya rahasia," terangnya.
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025, Kakorlantas Sebut Angka Kecelakaan Turun |
![]() |
---|
Kakorlantas Libatkan Para Pakar, Diskusi Susun Rekomendasi Tangani ODOL |
![]() |
---|
Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut Pelanggaran yang Bakal Ditindak Tegas Kepolisian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.