HOAX! ETLE Bakal Tilang Pengendara di Jalan Kecil Perkampungan
Kamera ETLE pada kendaraan petugas hanya diperuntukkan melaporkan pelanggaran lalu lintas di jalan umum,bukan di jalan kecil atau di gang sempit
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) telah mengerahkan 1000 unit kendaraan Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang dilengkapi ETLE untuk melakukan tilang elektronik hingga ke jalan kecil.
Salah satu narasi yang dituliskan adalah sebagai berikut.
'Hati-hati sekarang Polantas bisa masuk ke jalan-jalan kecil perkampungan untuk memotret dan identifikasi pelanggaran lalu lintas di manapun yang selama ini anda lakukan dan anggap hal biasa.'
Kementerian Kominfo RI menyatakan bahwa klaim dalam unggahan tersebut keliru.
Adapun dijelaskan, jumlah kendaraan yang dikerahkan tidak sampai 1000 unit dan tilang elektronik hanya dilakukan di jalan umum, bukan di jalan kecil.
Sementara itu, Kabag TIK Korlantas Polri I Made Agus Prasatya mengonfirmasi bahwa jumlah kendaraan yang dilengkapi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hanya 968 unit.
Baca juga: HOAX! Jessica Wongso Resmi Divonis Bebas 9 Desember 2023
Terdiri dari 905 kamera ETLE melalui gawai petugas dan 63 unit kendaraan ETLE yang melekat pada mobil petugas.
Kamera ETLE pada kendaraan petugas hanya diperuntukkan melaporkan pelanggaran lalu lintas di jalan umum, bukan di jalan kecil atau bahkan di gang-gang sempit.
Di sisi lain, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyatakan bahwa penegakkan hukum khususnya sanksi tilang tentu berlaku di seluruh ruas jalan umum.
Namun tentunya jalan umum yang dimaksud tergantung penilaian wilayah masing-masing, apakah jalan tersebut rawan kecelakaan dan pelanggaran atau tidak.(*)
Bagaimana Cara Membayar Tilang? Ini 5 Cara Mudah dan Resminya Jangan Salah Kaprah |
![]() |
---|
5 Cara Mudah Bayar Tilang Elektronik atau e-Tilang, Bisa Lewat Minimarket hingga Marketplace |
![]() |
---|
Daftar ETLE di Jakarta dan Sekitarnya, Lengkap dengan Jenis Pelanggaran dan Denda Tilang Online |
![]() |
---|
Penjelasan Polri Soal Kabar Kendaraan Mati Pajak Akan Langsung Disita |
![]() |
---|
Ngaku Jadi Korban Kejahatan Jalanan di Sleman, Pria Ini Ternyata Melukai Dirinya SendiriĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.