HOAX! Jessica Wongso Resmi Divonis Bebas 9 Desember 2023

kasus ‘Kopi Sianida’ sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap yang telah diuji 5 kali.

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
IST
konten hoax yang menyatakan Jessica Wongso mendapatkan vonis bebas 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar video dengan narasi pada judul dan thumbnail di media sosial Facebook yang mengeklaim Jessica Wongso terpidana kasus kopi sianida telah mendapat vonis bebas pada Sabtu, 9 Desember 2023 lalu.

Dalam keterangan unggahan tersebut, tertulis demikian :

Tepat siang ini, sabtu 9 desember kabar bahagia jessica, t4ngis keluarga p3c4h.

Sementara dalam thumbnail terlihat beberapa potongan foto yang memperlihatkan Jessica Wongso tengah berpelukan.

Dalam thumbnail juga tertulis :

'BREAKING NEWS!

TANGIS HARU KELUARGA PECAH
AKHIRNYA JESSICA WONGO RESMI DI VONIS BEBAS SIANG INI'

Faktanya, narasi tersebut adalah hoax.

Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan sumber pemberitaan valid yang membenarkan bebasnya Jessica Wongso pada 9 Desember 2023.

Baca juga: Cek FAKTA: Kabar Krishna Murti Sebut Pembunuh Mirna Bukan Jessica Wongso

Video tersebut juga tidak menunjukkan bukti valid, hanya membacakan artikel yang tidak ada kaitannya dengan klaim pada judul dan thumbnail.

Setelah disimak, awal video tersebut membahas mengenai respons anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan terkait isu peninjauan kembali (PK) kasus “Kopi Sianida”.

Kemudian video dilanjutkan dengan wawancara Hinca Panjaitan melalui salah satu channel YouTube, dalam wawancara tersebut Hinca Panjaitan berpendapat bahwa Jessica perlu diberikan ruang untuk membela dirinya.

Sementara melalui Kompas.com pada 10 November 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan bahwa kasus ‘Kopi Sianida’ sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap yang telah diuji 5 kali, yakni melalui Pengadilan Negeri, sidang banding, sidang kasasi, dan dua kali sidang Peninjauan Kembali (PK).

Dan dari proses tersebut, hasilnya Jessica Wongso dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara pada 2016.

Dengan demikian, Jessica Wongso bebas pada 9 Desember adalah tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved