Update Kecelakaan PO Handoyo di Cipali, Bus Posisi Gigi 6, Diduga Melebihi Batas Kecepatan Maksimum

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan Bus Handoyo di Exit Tol Cikampek, KM 72 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunJabar
Kecelakaan maut dialami Bus Handoyo jurusan Yogyakarta-Bogor di Tol Cipali pada Jumat (15/12/2023) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM, PURWAKARTA - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan Bus Handoyo di Exit Tol Cikampek, KM 72 Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Olah TKP yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jawa Barat dan Korlantas Mabes Polri dengan penerapan metode Traffic Accident Analysis (TAA) tersebut dilakukan pada Sabtu (16/12/2023) siang.

Diketahui kecelakaan Bus Handoyo yang terjadi pada Jumat (15/12/2023) sore kemarin menewaskan 12 orang penumpang.

Dikutip dari Tribun Jabar, Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi mengatakan, olah TKP ini dilaksanakan dengan menggunakan alat 3D Scanner.

"Ada sekitar 20 titik yang dilakukan perekaman tiga dimensi, hal itu dilakukan untuk men-sketsa kondisi bus saat melintas di lokasi kejadian," ucap Edwin kepada wartawan usai lakukan olah TKP Sabtu (16/12/2023).

Dari hasil olah TKP, petugas menemukan fakta kalau bus yang terguling minim melakukan pengereman saat kecelakaaan terjadi.

Kemudian bus juga melaju melebihi dari batas kecepatan maksimum.

"Jadi batas kecepatan itu seharusnya 40 Km/jam, namun bila dilihat dari kerusakan yang ada dan minimnya pengereman, diduga bus melintas melebihi batas maksimal," katanya.

Kemudian polisi juga mendapati bus berada di gigi 6 saat terjadi kecelakaan.

"Bus berakhir di gigi enam, saat ini kami akan melakukan ramcek bus, untuk mengetahui pasti apakah supir tidak melakukan pengereman atau rem pada bus tidak berfungsi," ujar Edwin.

Baca juga: Cerita Pak Dukuh Saat Antar Korban Kecelakaan Bus Handoyo ke Terminal Secang

Diketahui, kecelakaan ini menewaskan 12 penumpang.

Kondisi bus di bagian kanan juga rusak dan masih banyak bercak darah di dinding bus.

Daftar Nama Korban Meninggal:

- Adelia berusia 5 tahun, anak Mashudi dan Yekti.

- Cholimah berusia 68 tahun, warga Desa Bantir, Kecamatan - Candiroto, Kabupaten Temanggung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved