Kebangetan, Oknum Polisi di Bandung Ini Tak Masuk Kerja Selama 7 Tahun, Akhirnya Dipecat

Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memberhentikan tiga anggotanya saat upacara di lapangan Mapolresta Bandung, pada Senin (4/12/2023) 

Kusworo menambahkan, apa yang dilakukannya merupakan bentuk keseriusan lembaga Polri dalam menegakan kedisiplinan anggotanya. 

"Kalau dia ringan, bisa dia teguran lisan, atau teguran tertulis, atau diberikan kurungan penempatan khusus. Tapi jika melakukan pelanggarannya sudah berulang-ulang, dan sudah mencoreng nama baik Polri, dan bisa takutnya menular virus negatifnya ke yang lain. Maka kita pecat, kita PTDH pensiun dengan tidak hormat," tambahnya. 

Tidak hanya memberhentikan tiga anggotanya, dalam upacara tersebut, Kusworo memberikan 18 penghargaan kepada anggotanya yang berprestasi. 

"Organisasi yang baik adalah organisasi yang melihat dan menyikapi anggota yang baik dan kurang baik. Yang baik diberi penghargaan, agar memotivasi yang lainnya agar semuanya jadi baik. Sedangkan yang kurang baik diberikan punisment sesuai dengan bobot pelanggarannya yang telah disidangkan," jelasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved