Sebanyak 1.549 Pelamar PPPK di Kabupaten Magelang Bersaing untuk 433 Formasi

Pemkab Magelang membuka formasi PPPK tahun 2023 ini sebanyak 433 formasi yang terdiri dari fungsional guru, kesehatan dan tenaga teknis

TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kabupaten Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 1.549 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta sepanjang Kamis (30/11/2023) hingga Sabtu (2/12/2023). 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPPD Kabupaten Magelang, Agung Satria Utama, mengatakan peserta terbagi menjadi dua ruangan pada setiap sesi, di mana tiap ruangan terdiri dari 150 peserta. 

Sehingga, total peserta pada setiap sesi berjumlah 300 peserta.

Agung mengingatkan kepada seluruh peserta tes untuk tidak memakai perhiasan, ikat pinggang, atau aksesoris serta menyiapkan dokumen yang wajib dibawa sebelum mendatangi lokasi tes.

"Dokumen yang wajib dibawa hanya kartu ujian, KTP, serta pensil kayu, peserta melakukan registrasi, body checking kemudian diberikan PIN peserta," terangnya, Jumat (1/12/2023).

Dia mengungkapkan, sistem seleksi berbasis CAT merupakan bentuk transparansi pengadaan ASN yang ditayangkan secara live score melalui media Youtube Channel Official BKN. 

Dengan demikian, hasil tes dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, Sungedi, menjelaskan Pemkab Magelang membuka formasi PPPK sebanyak 433 formasi yang terdiri dari formasi jabatan fungsional guru sebanyak 129, tenaga fungsional kesehatan sebanyak 160, dan tenaga teknis sebanyak 144.

Selanjutnya, para pelamar perlu mengikuti serangkaian tes seleksi PPPK 2023 yang terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

"Tahap seleksi kompetensi PPPK terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara", rincinya.

Keempat tes ini dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit. 

Namun, khusus pelamar disabilitas mendapat durasi waktu 150 menit, dengan jumlah soal 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, 20 soal sosial kultural dan 10 soal wawancara.

Sungedi berpesan agar peserta memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk mengerjakan soal ujian.

"Fokus, gunakan strategi pengerjaan soal dengan mempertimbangkan waktu yang disediakan, percaya diri, yakin dan selanjutnya berdoa untuk hasil yang terbaik", pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved