Berita Jogja Hari Ini
Kejati DIY Dalami Bukti Transaksi Penyelewengan TKD di Candibinangun, Total 20 Saksi Diperiksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih mendalami bukti transaksi dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD)
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih mendalami bukti transaksi dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.
Beberapa alat bukti elektronik yang disita penyidik Kejati DIY kini telah diperiksa oleh tim IT dari Kejaksaan Agung.
"Sekarang masih proses penyidikan, tunggu saja ada saatnya penetapan tersangka," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Mohammad Anshar Wahyuddin, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Sebanyak 9 Juta Orang Diprediksi Berwisata di DI Yogyakarta, Dishub: Sudah Dipastikan Macet
Dia menjelaskan saat ini total ada 20 saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati DIY kaitannya dugaan tipikor pemanfaatan TKD di Candibinangun, Sleman.
Beberapa perangkat desa rencananya akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Perangkat desa sudah, tapi nanti kami panggil lagi untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dalam perkara ini, Dirut PT Deztama Robinson Saalino juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui Robinson saat ini masih dalam proses persidangan untuk kasus dugaan tipikor pemanfaatan TKD di Kalurahan Caturtunggal.
"Kami masih fokus pemeriksaan alat bukti, termasuk dalami transaksi lewat alat bukti (yang ditemukan)," terang dia. (hda)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.