Kasus Caleg DPRD Kabupaten Madiun Terlibat Pencurian Toko dan Rumah Kosong Lintas Kabupaten
ADK bersama rekan-rekannya terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di beberapa toko dan rumah kosong di tiga kabupaten di Jawa Timur.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MADIUN - Sepak terjang ADK (35), seorang calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Madiun bersama komplotan pencuri spesialis toko dan rumah kosong berakhir berkat rekaman CCTV.
ADK bersama rekan-rekannya terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di beberapa toko dan rumah kosong di tiga kabupaten di Jawa Timur.
Berbekal rekaman CCTV dari beberapa lokasi, polisi akhirnya berhasil meringkus dua dari tiga komplotan pencurian spesialis toko dan rumah kosong tersebut.
Selain ADK, polisi berhasil mengamankan eksekutor pencurian bernama BP.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, ADK adalah salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Madiun yang akan bertarung di Pileg 2024 mendatang.
Namun ternyata, sebelum mengikuti konstelasi Pileg 2024, ADK harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Madiun.
Sebab, ADK ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Aging Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/12/2023) siang menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan bersama satu rekannya berinisial BP.
Baca juga: Dalam Sepekan, 6 Prajurit TNI Gugur Diserang KKB Papua, Panglima TNI: Kita Gunakan Hard Power
"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023). Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," kata Magribi.
Dalam kasus pencurian ini, para pelaku berjumlah 3 orang yang memiliki peran berbeda.
ADK dan pelaku yang masih buron berperan sebagai sopir kendaraan yang digunakan untuk mengambil barang hasil curian.
Sementara BP, warga Kabupaten Jombang berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga.
Tersangka BP rupanya resedivis kasus yang sama pada tahun 2017.
"Jadi setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," jelas Magribi.
Penangkapan tersangka ADK bersama satu rekannya dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil rekaman video CCTV di beberapa titik.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melacak jejak keberadaan tersangka.
"Setelah kami cek ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," jelas Magribi.
Dari tangan tersangka polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan.
Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Nganjuk.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentag pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam demgan hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)
Ngaku Tak Punya Uang setelah PHK, Ijab Curi Laptop Tetangga: Saya Kepepet, Gak Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Empat Pemuda Curi Ayam di Umbulharjo, Gunakan Replika Pedang Kayu saat Beraksi |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.